Luwu Timur, batarapos.com – Buku Tabungan Rekening dan kartu ATM Bank BRI hilang, nasabah dikenai biaya pembuatan baru.
Biaya pembuatan Buku Tabungan Rekening baru sebesar Rp. 25.000,- sementara pembuatan kartu ATM berpariasi, untuk jenis Private Label sebesar Rp. 10.000,- dan Kartu Gold Rp. 20.000.
“Sekarang nasabah dikenai biaya penerbitan buku rekening dan kartu ATM baru bagi nasabah yang buku dan kartu ATM nya hilang, Buku rekening dua puluh ribu dan kartu bervariasi mulai sepuluh ribu dan dua puluh ribu” Kata Rusdiansyah, Kepala Bank BRI Unit Wotu, siang tadi, jumat (5/2/21).
Biaya itu tidak menentu, setiap bulan kemungkinan ada perubahan, sesuai aturan Bank BRI pusat.
Sebelum pengurusan pembuatan buku rekening dan kartu ATM yang hilang, nasabah terlebih dahulu harus mengurus surat keterangan hilang di Polsek terdekat.
Sementara untuk kartu ATM tertelan, secara otomatis telah terblokir, sehingga nasabah yang kartu ATM nya tertelan bisa langsung melaporkan ke Bank BRI untuk dilakukan pembuatan baru. (Tim/Red).