Luwu Timur, batarapos.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Timur mengadakan pelatihan petugas pendataan Potensi Desa (Podes) Tahun 2021, guna mempersiapkan petugas pendata dan menjamin kualitas data BPS, yang dibuka langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Hotel Lagaligo Malili, Senin (24/5/2021).
Kepala BPS Luwu Timur, Muhlis dalam laporannya mengatakan bahwa, tujuan pendataan Podes 2021 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas serta kondisi sosial-ekonomi di setiap Desa/Kelurahan.
“Pelatihan ini akan berlangsung selama 2 hari dengan jumlah peserta sebanyak 29 petugas yang akan bertugas di 11 kecamatan dan 130 Desa/Kelurahan dan seluruh petugas yang mengikuti pelatihan telah di rapid tes antigen,” ucap Muhlis.
“Terakhir kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Luwu Timur karena kesediaannya menghadiri dan membuka secara langsung pelatihan petugas pendataan Podes 2021, karena di Sulsel cuma Luwu Timur yang dibuka oleh Bapak Bupati pelatihan petugas pendataan Podes,” kata Kepala BPS, Muhlis.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya mengatakan bahwa, Potensi Desa (PODES) sebagai satu-satunya basis data kewilayahan sampai dengan tingkat desa/kelurahan. Potensi Desa (PODES) mampu menjadi ujung tombak pembangunan desa/kelurahan yang dapat diandalkan di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, mari kita dukung dan sukseskan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021, dengan data berkualitas kita bangun,” ujar Budiman.
Pendataan Podes 2021, kata Budiman, diharapkan nanti menghasilkan data yang akurat dan berkualitas tentunya sangat tergantung dari pemberi informasi (stekholder) baik ditingkat Desa/Kelurahan, kecamatan dan kabupaten dengan memberikan data yang sebenar-benarnya.
Dengan data Podes, lanjut Budiman, banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh, baik informasi terkait kondisi infrastruktur desa, potensi ekonomi dan sosial, potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam. Serta informasi lain yang ada di Desa/Kelurahan, termasuk pemetaan potensi produk unggulan lokal yang dapat dikembangkan menjadi unit usaha kedepannya.
Semoga Pelatihan Petugas PODES 2021 ini berjalan dengan lancar. Petugas dapat menerima materi dari instruktur dan benar-benar dapat diaplikasikan di lapangan, bagaimana melakukan wawancara langsung maupun menggali informasi/keterangan (probing) dengan responden. Semuanya harus memenuhi Standard Operating Procedure (SOP) yang telah diberikan oleh instruktur (SR).
Terakhir, Bupati berpesan agar dalam melakukan Pendataan nanti hendaklah kiranya para Pendata ini untuk tidak mengabaikan Protokol Kesehatan, sebagaimana yang di tuangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, melaui Protokol Covid 19. (hms/ikp/kominfo)