Morut, batarapos.com – Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi menyerahkan sertifikat gratis untuk 2.087 bidang tanah di enam desa di Kecamatan Mori Atas dan Mori Utar
Penyerahan pertama berlangsung di Balai Desa Ensa, Mori Atas, Kamis sore. Di tempat ini bupati menyerahkan secara simbolis sertifikat untuk 964 bidang tanah dengan rincian Desa Ensa 200 bidang, Taende 152 bidang, Londi 256 bidang dan Lanumor 356 bidan
Penyerahan sertifikat ini disaksikan Ketua DPRD Morut Hj Megawati Ambo Asa, Ketua TP PKK Morut Ny Febriyanthi DJ Hehi, Asisten I Victor Tamehi, Camat Mori Atas Yesirdam Balirante, Pabung Kodim 1311 Morowali dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morut Adolf Severlianus Puahad
Dalam sambutannya, Bupati Morut mengemukakan sertifikat ini selain sebagai legalitas atau kepastian hukum atas tanah juga bisa “disekolahkan”
“Sertifikat tanah ini tinggi nilainya. Silakan agungkan di bank asalkan untuk kepentingan yang produktif yakni menghasilkan keuntungan berlipat seperti untuk modal usaha,” ujarnya
Dalam urusan pinjam-meminjam uang di bank, lanjut bupati, dikenal istilah utang baik dan utang buruk. Utang buruk itu seperti meminjam uang di bank ternyata hanya dibelikan hal-hal konsumti
Sedangkan utang baik untuk kepentingan yang menguntungkan seperti modal usaha arau kegiatan produktif lainnya yang menghasilkan profi
Kepala BPN Morut Adolf Severlianus Puahadi mengemukakan sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat ini diterbitkan melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 202
PTSL merupakan program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara grati
Setelah dari Ensa, Bupati Morut dan rombongan menuju Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara untuk menyerahkan sertifikat di Peleru dan Er
Di dua desa itu bupati menyerahkan sertifikat untuk 1.123 bidang tanah dengan rincian Peleru 856 bidang dan Era 265 bidang.MCDD/
Tim batarapos.com/Rudin