Wotu, Batarapos.com – Dialog yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus Pusat Lembaga Pengawasan Lingkungan Hidup, Industri, Pertambangan Indonesia (BPP-LPLHIPI) dengan Tema “URGENSI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITI (CSR) & SUSTAINABLE DEVELOPMENT” berlangsung di Warkop Lapa’e Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Jumat (28/6/19).
Dialog tersebut menghadirkan beberapa nara sumber salah satunya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur yang diwakili oleh (Nasir) selaku Kepala Bidang Penataan.
Dalam kesempatan itu, Nasir menyentil soal Luwu Timur merupakan daerah startegis (Segitiga Emas) serta memiliki banyak Sumber Daya Alam dan Banyaknya Perusahaan juga menimbulkan banyak konflik sosial, soal Lingkungan, Nasir memaparkan bahwasanya Proses Instrumen Pencemaran Lingkungan Perlu dilakukan kajian oleh ahli.
Nasir juga menyinggung soal bencana alam yang kerap menyudut pertambangan sebagai sumber bencana, tak hamya itu, utusan DLH ini juga menegaskan kepada pihak PTPN Burau terkait limbah, menurutnya, DLH sudah memperingati namun jika tetap tidak diindahkan maka pihak DLH akan menempuh jalur Hukum.
“Perusahaan pertambangan, pertanian dan perkebunan sudah banyak memberikan CSR, CSR sudah diberikan kepada 11 kecamatan untuk masyarakat, lain halnya PTPN Burau, Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh PTPN Burau, Namun PTPN Burau hanya cabang sehingga susah untuk di koordinasikan dengan pusat, Dinas lingkungan hidup sudah memperingati dan akan menempuh jalur hukum apabila tidak di indahkan oleh PTPN Burau, sekali lagi diingatkan Bahwa tambang bukan penyebab satu-satunya terjadinya Bencana Alam” Ucap Nasir dalam dialog tersebut.
Hadir dalam dialog tersebut, ANDI ENDI B. SHONGO ST. (Anggota DPRD Lutim Komisi III), AKP SELFI L. KADIR (Kapolsek Wotu), MUH. NUR (Ketua LBH Lutim), SOLIHIN B. KANIU (Kades Bawalipu), Para Aktifis Womanturau, dan Tamu undangan sekitar 30 orang. (***).