19 April 2024, 7:09 am

Diberitakan Akan Pungut Biaya Diacara Kemah Pramuka, Kades Atue : Kita Ganti Jadi Sumbangan

 

Luwu Timur, batarapos.com – Kemah Lomba Pramuka Penegak dan Penggalang (Kelopak Galang) tahun 2019 se-Luwu Raya yang dipusatkan di Desa Atue Kecamatan Malili, Luwu Timur, selama 5 hari, terhitung sejak tanggal 5 November sampai dengan 9 November 2019.

Diberitakan sebelumnya, bahwa panitia rencananya akan melakukan pungutan biaya terhadap pengunjung melalui parkiran kendaraan dan para pedagang yang hendak menjual jajanan diarea kemah pramuka tersebut.

Pungutan (retribusi) yang dimaksud berdasarkan surat pemberitahuan panitia dalam hal ini Kepala Desa Atue terhadap pihak terkait termasuk Bupati Luwu Timur, bahwasanya panitia akan melakukan pungutan (retribusi) untuk kendaraan roda dua sebesar Rp. 2.000/unut, dan roda empat sebesar Rp.5.000/unit, sementara untuk pedagang yang akan menjual jajanan dikenai tarif Rp. 100.000 (masyarakat Desa Atue) dan Rp. 150.000 (masyarakat luar Desa Atue), hasil pungutan tersebut akan digunakan untuk membayar sewa lahan dan penerangan (listrik).

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Desa Atue (Abdul Hamid) kepada batarapos.com berdalih bahwa berdasarkan perintah Bupati Luwu Timur melalui Kepala Dinas Pendidikan, agar Kepala Desa mencari lahan sebagai objek kemah pramuka di Desa Atue.

Ia juga merencanakan akan mengganti judul pungutan (retribusi) pada surat pemberitahuannya menjadi sumbangan.

“Ini perintah Bupati, pak Kadis pendidikan datang langsung ke saya, kalau ada perintah Bupati untuk dicarikan lahan tempat kemah pramuka, makanya kami carikan, kalau masalah pungutan itu, biar nanti kita ganti dengan bahasa sumbangan, artinya seikhlasnya saja, nanti saya sampaikan panitia, agar tidak menarget kepada pengunjung, berapa-berapa saja yang dibayar, seikhlasnya saja” Kata Abdul Hamid, Siang tadi Sabtu (2/11/19).

Dari rencana itu, sejumlah pemilik lahan protes dan tidak setuju atas rencana panitia untuk memungut biaya dari pengunjung untuk sewa lahan, salah satunya Ibu Risma.

“Kami sekeluarga tidak mau ada pungutan untuk sewa lahan, sampai sekarang surat pernyataan yang dibuat oleh Pak Desa tidak saya tandatangani, kasihan kalau biar digunakan begitu harus disewa baru dibebankan ke orang yang datang, ini lahan kosong dan bukan juga untuk digunakan selamanya, lebih-lebih untuk masyarakat yang cari rezeki untuk menjual mau dipajak juga, kasihankan” Protes Ibu Risma. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan