27 Juli 2024, 2:53 pm

Diduga Konsumsi Shabu, Polisi Kembali Tangkap Dua Orang di Tomoni

Luwu Timur, Batarapos.com – Berdasarkan informasi masyarakat, Satres Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap dua orang diduga konsumsi narkoba jenis shabu.

Kedua orang ditangkap yakni, Sakir Dg. Lurang alias Kentaki alamat Kelurahan Tomoni dan Eka Lestari alias Riska alamat Desa Lestari, Kecamatan Tomoni.

Keduanya  ditangkap dirumah  Sakir Dg. Lurang alias Kentaki di Dusun Bulu-Bulu, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Minggu (1/9/19) sekitar pukul. 21.00 wita.

Dari hasil penggeldahan di rumah pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) shaset ukuran kecil dgn berat bruto 0,06 gram, 2 (dua) sashet bekas pakai ukuran kecil, 2 (dua) buah korek gas, 1 (satu) batang pireks terbuat dari kaca terdapat endapan shabu, 1 (satu) batang sendok shabu terbuat dari pipet, 1 (satu) buah alat isap (Bong), 1 (satu) buah bungkus rokok merk marlboro warna merah.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kita lakukan lidik terhadap pelaku, dan berhasil menangkap keduanya beserta barang bukti” Ungkap Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (Iptu. Hery).

Kedua pelaku berserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (HS)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan