Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur amankan 2 orang wanita 1 orang pria diduga sebagai pengedar/penyalahguan narkoba jenis sabu di jalan cendrawasi, Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Minggu (28/2/21).
Ketiga orang yang diamankan masing-masing Lisa Anggraeni alias Lisa warga Desa Langkea Raya, Irene alias Iren (24) warga Desa Matompi, Towuti dan Haerul alias Kondo (31) warga Desa Langkea Raya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 ( satu ) tempat cas hp merk GREATİVE warna biru berisikan 1 (satu) shacet besar yang di duga narkotika dengan berat bruto 55,88 gram, 1 ( satu ) tempat hedset warna hitam berisikan, 6 (enam) shacet ukuran sedang yang di duga narkotika dengan berat bruto 5,57 gram, 2 (dua) batang sendok pipet plastik, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) unit timbangan digital merk ACİS warna orange putih, 1 (satu) alat hisap bong, 1 (satu) batang pireks kaca berisikan shabu dan 2 (dua) ball shacet kosong ukuran sedang.
“Berdasarkan informasi masyarakat kita lakukan penyelidikan, sekitar jam tiga kita berhasil amankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti” Kata Kasat narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddy).
Hingga dikabarkan, ketiga terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (Tim).