19 Mei 2025, 10:18 pm

Diduga Oknum Dinas Tata Ruang Pemkot Makassar Melakukan Pungli

Makassar,  batarapos.com – Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah tinggal/pribadi. Melalui bagian tehnis Dinas tata ruang pemkot kota Makassar, Izin Mendirikan Bangunan tersebut tak kunjung selesai. Jumat kemarin (26/6/2020).

Ini diduga adanya indikasi pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum dinas tersebut, pada saat pengurusan IMB saya dimintai biaya administrasi sebesar Rp. 11 Juta oleh Muharram,  salah satu pegawai Dinas tata ruang dibidang tehnis dan Stap dibidang tehnis perizinan, sebut saja namanya Reza.

Salah satu pemohon Izin Mendirikan Bangunan bernama, Sultan yang sudah beberapa bulan lalu telah menyetor berkas sekaligus melunasi biaya administrasi sebesar 11 Juta ribu rupiah.

Setelah tiga bulan rumah saya sudah selesai terbangun dan rampung, hingga memasuki bulan kelima, IMB tersebut tak kunjung selesai” kata Sultan kepada media batarapos.com.

Terhitung sejak bulan Februari lalu hingga bulan Juni 2020, IMB Milik Sultan tak kunjung kelar alias selesai. Sultan diketahui tinggal di Jalan Barukang III.

Ia menyebutkan belum ada dari pihak perizinan memberikan Signal kapan selesainya IMB saya, pasalnya Ia juga sudah menyerahkan dana kepada oknum tersebut sebesar Rp. 11.000,000,00,_ (Sebelas Juta rupiah). Sebagai Administrasi.

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WahtsApp Media ini kepada Kadis Perizinan Andi Bukti mengatakan, “Ke kantor maki dibidang tehnis biar jelas izin IMB nya,” Ucap kadis Perizinan.

Di tempat terpisah saat ditemui diruang kerjanya oleh media ini, sekitar pukul 04 : 00 wita sore Kabig Tehnis IMB Faisal Burham menjelaskan persoalan mengenai izin mendirikan bangunan.

Jadi begini, tanah seluas 100 meter persegi dengan bangunan lantai tiga biaya sebesar 2 juta lebih, penerbitan IMB memakan waktu sekitar 2 minggu makximal 1 bulan setelah pengurusan,” Tutur Faisal.

Dengan Luas luas tanah 5 X 8 = 40 persegi dengan bangunan berlantai 3 milik Sultan yang beralamatkan di jalan Barukang III,  yang kini bangunan tersebut sudah selesai di bangunnya, namun sampai sekarang IMB berjalan lima bulan sampai detik ini belum keluar dari Kantor Dinas Perizinan IMB. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan