Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Seorang bernama Armin Jafar mengaku sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Malili Suplai Utama Marah.
Armin mengaku akan menempuh upaya hukum atas dugaan manipulasi data yang diduga dilakukan oleh Erwin Sandi dalam pencairan dana CSR PT Vale pengadaan 26 unit Ambulans senilai Rp. 6 Miliar lebih.
Bermula dari viralnya pemberitaan terkait Erwin Sandi Selaku Rekanan pengadaan ambulans CSR PT Vale untuk 26 Desa di Luwu Timur lost contact.
Dalam pemberitaan tersebut, perusahan yang disebut adalah PT Malili Suplai Utama, dia mengaku perusahaan tersebut adalah miliknya dan menjabat sebagai direktur utama, Erwin Sandi sebagai Komisaris.
” Saya tidak pernah dilibatkan mulai dari pengajuan berkas administrasi sampai pencairan dana, kalau memang ada tandatangan saya dalam prosesnya, itu tidak benar, dan saya akan menempuh jalur hukum,” Ungkap Armin jafar kepada wartawan, Senin 11 Mei 2026.
Armin mengaku memang pernah komunikasi awal dengan Erwin terkait rencana pembuatan perusahaan tersebut untuk digunakan pengadaan ambulans CSR PT Vale, namun setelahnya, dia tidak pernah lagi dihubungi perihal pembuatan kontrak hingga pencairan dana.
” Saya memang pernah ditelepon oleh Erwin, dia bilang ada perusahaan yang dibuat menggunakan nama saya, saat itu saya jawab tidak apa-apa, saya juga sempat diajak tanda tangan di notaris untuk urusan perusahaan, namun setelah itu sama sekali tidak ada kabar atau kejelasan soal kontrak kerja,” Bebernya.
Bahkan Armin mengaku berusaha menghubungi Erwin Sandi setelah kabar pengadaan Ambulans CSR PT Vale menggunakan nama Perusahaan tersebut bersoal, namun kontak Erwin tidak dapat dihubungi.
Terpisah, sumber terpercaya yang mengetahui terkait prosedur administrasi pengadaan ambulans CSR PT Vale untuk 26 Desa di Luwu Timur membenarkan jika nama dalam perusahaan tersebut adalah Armin Jafar.











