20 April 2024, 1:15 pm

Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Perekaman e-KTP Dari Rumah ke Rumah Bagi Penyandang Disabilitas

Luwu Utara, batarapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) kepada warga penyandang disabilitas dan orang Tua Jompo, Sabtu (25/9/2021) kemarin.

Kegiatan jemput bola ini, sangat disambut dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan.

Plt.Kadis Dukcapil Luwu Utara Nakicah mengatakan bahwa Layanan jemput bola ini tidak lain untuk mempermudah perekaman e-KTP kepada para penyandang disabilitas dan orang Tua Jompo.

Kami melakukan perekaman dari desa ke desa dengan mendatangi langsung rumah penyandang disabilitas dan orang Tua jompo,” ucapnya, Minggu (26/9/2021).

Layanan ini juga untuk meningkatkan pelayanan di bidang administrasi. Untuk memastikan semua warga Luwu Utara bisa mengakses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tanpa kecuali,” sambungnya.

Lanjut Nakicah, untuk memaksimalkan layanan jemput bola ini, mereka bekerjasama dengan dinas Sosial Luwu Utara.

Kami bekerjasama dengan Dinas sosial untuk mengetahui data penyandang disabilitas dan orang tua jompo yang belum melakukan perekaman,” ujarnya.

Setelah itu, perwakilan dari Disdukcapil mendatangi langsung warga disabilitas yang belum melakukan perekaman,” jelasnya.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menginformasikan pihaknya jika masih ada keluarga atau tetangga yang belum punya e-KTP,” kuncinya.

Adapun penyandang disabilitas dan orang tua jompo yang melakukan perekaman e-KTP yakni, wilayah Kecamatan Tanalili yaitu Desa Bungapati, 1 Orang, Desa Sidobinangun1 Orang, Desa Poreang 1 Orang.

Kecamatan Masamba Desa Rompu 1 Orang, dan kecamatan Sabbang Selatan.

Desa Terpedo Jaya 1 Orang, Desa Dandang 2 Orang, Desa Kalotok 1 Orang dan Desa Kampung Baru 1 Orang. (Deddi)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan