15 Oktober 2024, 11:08 pm

DPRD dan PEMDA Pinrang Sepakati APBD TA. 2022


Pinrang, batarapos.com – DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda, Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang rapat paripurna. Kamis, (25/11/2021), Pukul 09.00 wita.

Kegiatan dihadiri Bupati Pinrang, (A.Irwan Hamid, S.Sos), dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang (H.Muhtadin) didampingi Wakil Ketua (Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli), Sekda Pinrang (Ir.A.Budaya, M.Si) Forkopimda, Sekwan Pinrang (Drs.Cendera Yasin,MM) Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah, wartawan dan LSM.

Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin berharap APBD 2022 dapat dilaksanakan di awal Tahun 2022.

Semoga sektor-sektor bisa bergerak terutama dalam melanjutkan pemulihan ekonomi masyarakat, dan seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai rencana dan bisa diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli mengatakan Pada tanggal 11 hingga tanggal 24 bulan November Tahun 2021, bertempat di ruang rapat paripurna, telah dilaksanakan rapat Badan Anggaran terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan hasil rapat Banggar tersebut, Banggar memberikan beberapa catatan dan masukan yaitu, (1) mengharapkan kepada Pemerintah Daerah bersama OPD untuk melakukan efesiensi dan rasionalisasi anggaran; (2) mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial yang dikelola masing-masin OPD sesuai regulasi; dan (3) Banggar DPRD Kabupaten Pinrang mengapresiasi kepada TAPD atas kerjasamanya sehingga pelaksanaan rapat Banggar berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pinrang, A.Irwan Hamid, S.Sos menjelaskan, Ranperda APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan estimasi dan perkiraan Pendapatan Daerah yang terukur melalui asumsi pendapatan tahun lalu serta potensi-potensi peningkatan pendapatan yang diharapkan dapat ditingkatkan pada Tahun 2022.

Namun sesuai penyampaian dari Kementerian Keuangan RI bahwa terjadi perubahan struktur Dana Transfer dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Pinrang Tahun 2022 yang mengakibatkan perlunya dilakukan penyesuaian baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, dan hal tersebut telah disampaikan pada rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Adapun gambaran penyesuaian dimaksud yakni; (1) pendapatan pada rancangan awal diestimasi sebesar Rp.1.304.131.358.196,- menjadi sebesar Rp.1.323.728.855.144,-; (2) belanja pada rancangan awal diestimasi sebesar Rp.1.339.131.358.196,- menjadi sebesar Rp.1.373.728.855.144,-; (3) pembiayaan pada rancangan awal diestimasi sebesar Rp.35.000.000.000,- menjadi sebesar Rp.50.000.000.000,- .

Sambung Irwan Hamid, Penyesuaian – penyesuaian dimaksud adalah dalam rangka pemenuhan atas kebutuhan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat Kabupaten Pinrang

Saya berharap adanya peningkatan dan perbaikan taraf ekonomi masyarakat yang lebih baik,” tutupnya.

Tim batarapos.com/Idul/Arfandy

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan