Luwu Utara, batarapos.com – Camat Mappedeceng Kadri Tasran melakukan Pertemuan Edukasi Yustisi Pencegahan Penularan Covid-19, di Balai Pertemuan Desa Mappedeceng, kecamatan Mappedeceng, kabupaten Luwu Utara, Jumat (5/2/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Forkopincam Mappedeceng, Kepala UPT Puskesmas CP II, Kepala KUA, para Kepala Desa, Kepala Dusun, Tokoh pemuda, tokoh Agama, dan tokoh Masyarakat desa Mappedeceng serta KKNIAIN Palopo.
Kadri Tasran mengatakan bahwa setelah mereka melakukan pertemuan dilanjutkan door to door ke Indomart, Alfamidi, warung, toko dan rumah penduduk.
“Kami melakukan door to door untuk menerapkan disiplin protokoler kesehatan, sekaligus memberikan Masker kepada masyarakat yang tidak memakai Masker,” ucapnya.
Camat Mappedeceng juga menjelaskan bahwa di Kecamatan Mappedeceng merupakan Peringkat ke-3 terbanyak terpapar Covid-19 se-kabupaten Luwu Utara.
“Virus Covid-19 merupakan musuh yang tidak nampak tapi sangat membahayakan sehingga kita harus selalu waspada,” jelas kadri Tasran.
Ia menambahkan, klaster pesta merupakan klaster penyebaran Covid-19 yang terjadi di Kecamatan Mappedeceng khususnya di Transat Desa Cendana Putih (CP).
“Tidak ada akad Nikah/Ijab kabul di rumah jika melakukan pesta keramaian dan akad nikah hanya dilakukan di Kantor KUA,” tuturnya.
“Pelaksana/Panitia Pesta, Hajatan atau Syukuran harus menandatangani surat pernyataan untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan tidak ada Musik Elekton atau Cayya-cayya,” pungkasnya.
“Aparat desa tidak boleh menghadiri pesta, hajatan atau syukuran yang tidak menerapkan Protokoler Kesehatan,” kuncinya. (Deddi)