Bone, batarapos.com -Terdapat 9 E-Warung resmi di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sepakat tidak bergantung lagi kepada Suplayer sebagai penyedia barang dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kamis, (4/2/2021).
Tahun sebelumnya sejak program BPNT ini bergulir para E- warung yang tersebar di 27 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bone khususnya selama ini masih dibawah kendali Suplayer.
Dimana suplayer menyediakan barang dari luar Daerah kepada E warung yang kemudian disalurkan ke masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bone sehingga pengusaha lokal tidak bisa bergerak.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Andi Arman dalam pertemuannya di aula kantor Kecamatan kemarin, menuturkan program BPNT Kemensos ini adalah program pemberdayaan masyarakat lokal untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
Artinya, E-warung bekerja sama dengan pengusaha lokal atau pemasok yang ada disekitar kita untuk menyediakan barang kebutuhan KPM dan disalurkan kepada masyarakat, sehingga pengusaha kecil diwilayah kita bisa hidup kembali.
“Pemasok yang dimaksud disini adalah pemasok yang berbadan hukum dan memiliki legalitas serta bertanggung jawab baik masalah kwalitas dan kwantitas begitu juga harga jual ke KPM harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) Kabupaten. (Dan), intinya E warung bekerja sama dengan pemasok (Pedagang lokal)”, cetusnya.
Andi Arman menambahkan berkaitan dengan keberadaan SK Suplayer yang informasinya di keluarkan oleh Sekprov itu menurutnya keliru dan tidak benar. Yang benar adalah Sekprov menindak lanjuti Memo permintaan penambahan Suplayer di Kabupaten Bone pada saat itu.
“Jadi Suplayer selama ini mengaku memiliki SK dari Sekprov itu nol besar. Itu bukan SK tapi cuma Memo yang dikeluarkan oleh Sekprov“, jelas Andi Arman.
Intinya disini bagaimana sebenarnya kita di Kabupaten Bone bisa berkembang. Langkah yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan pedoman umum dan regulasi yang ada.
“Insya Allah tahun ini para agen atau E warung yang ada di Kecamatan Bengo sepakat tidak menggunakan jasa suplayer lagi. Kita akan berdayakan pengusaha lokal yang ada diwilayah kita masing-masing”, paparnya.
Selain itu kedepannya, kata Andi Arman. Setiap penyaluran sembako di Kecamatan Bengo bakal mendapat pantauan oleh Tim Kordinasi Kecamatan (Tikor Kecamatan) dan Satgas dan juga melibatkan aparat TNI-Polri dalam hal Babinsa dan Bhabinktibmas.
Dalam kegiatan rapat koordinasi Bantuan Pangm Non Tunai (BPNT) diaula kantor Kecamatan Bengo, tersebut dihadiri langsung oleh Camat Bengo, Andi Tahmatullah, Danramil 09/Lappariaja Kapten Inf. Muh. Amin S.Pd, Kapolsubektor Bengo, Ipda Anddi Jalaluddin, Tim Kordinasi Kecamatan Bengo, (Tikor) Aidil Adha A. Passamula, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Andi. Arman dan juga para agen E-warong Se Kecamatan Bengo. (Yusri)