Liputan : Yusri
Makassar, batarapos.com – Organisasi Federasi Rakyat Indonesia (FRI) bersama Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (GPMK) melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan, jumat, 22 November 2024.
Kedatangan aliansi mahasiswa ini tidak lain sebagai bentuk kecemasan mereka dengan maraknya peredaran rokok diduga ilegal di Sulawesi Selatan dibawah naungan PT Harum Lestari yang didistribusikan di Kabupaten Maros, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bulukumba tanpa tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH).
Kata Jendral Lapangan Arman Alfiandi saat unjuk rasa depan Polda Sulsel, kasus ini harus diketahui Kapolri bahwasannya menurut pengunjuk rasa, kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkesan tidak mampu memberantas peredaran rokok diduga ilegal dibeberapa Kabupaten yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
” Kapolda Sulawesi Selatan tidak mampu menunjukan taringnya memberantas produk yang kami anggap diduga ilegal, untuk itu kami mempertanyakan kinerja Kapolda Sulawesi Selatan dan jajaranya menangani seluruh persoalan yang diduga ilegal di Sulawesi Selatan,” terang Jendral Lapangan.
Peserta unjuk rasa juga mendesak Kapolda Sulawesi Selatan agar membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dan penyelidikan sesuai isi tuntutan mereka.
Adapun 5 poin pernyataan sikap para organisasi mahasiswa yang mengatasnamakan FRI dan GPMK tersebut diantaranya:
1. Mendesak Kapolda Sulsel untuk memeriksa PT. Harum Lestari yang diduga kuat menaungi produksi rokok diduga ilegal merek 68 di Kabupaten Bulukumba dan Oma Bold di Kabupaten Maros
2. Mendesak Dirtkrimsus Polda Sulsel untuk segera menyelidiki dan menangkap oknum yang di duga telah melakukan perederan rokok ilegal dibeberapa wilayah di Sulsel dalam hal ini rokok merek 68 dan oma bold
3. Mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Maros, Kasat Reskrim Polres Maros dan Kanit Tipidter Polres Maros
4. Mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Bulukumba, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Kanit Tipidter Polres Bulukumba.
5. Meminta dengan tegas Kapolda Sulsel dan Dirtkrimsus Polda Sulsel memberantas produksi ilegal di Sulawesi Selatan.