Luwu Timur, batarapos.com – Rapat koordinasi untuk membahas draft tata tertib sekolah yang akan di sosialisasikan kepada orang tua/wali siswa, di SMPN 3 BURAU kecamatan Burau kabupaten Luwu Timur pada Kamis (14/10/21)
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyatukan persepsi tentang isi dari tata tertib yang akan diberlakukan di tahun pelajaran 2021/2022 dalam masa PTM terbatas dan masa New Normal.
Kepala sekolah SMPN 3 BURAU (A. Ashari, S. Pd) mengatakan sosialisasi tata tertib ini insya Allah akan dilaksanakan pada hari Jumat 15 Oktober 2021 untuk orang tua/wali siswa kelas VII dan Selasa, 19 Oktober 2021 untuk orang tua/wali siswa kelas VIII
” Kami sengaja membuat pertemuan dengan cara bergilir dengan membagi setiap hari menjadi 2 sesi untuk menghindari terjadinya kerumunan yang tidak sesuai prokes dan memudahkan pihak sekolah untuk menerapkan prokes pada saat pelaksanaan kegiatan,” ujar Ashari
Kepala sekolah berharap dengan adanya sosialisasi ini kepada orang tua/wali maka tidak ada lagi miskomunikasi antara orang tua/wali dengan pihak sekolah dalam penerapan tata tertib sekolah. Sehingga proses pendisiplinan siswa bisa berjalan dengan baik.
Tim batarapos.com/Mus