
Sidrap, batarapos.com – Terhitung sudah delapan belas hari berlalu, sebuah pasar malam telah buka dan beroperasi pada setiap malamnya disebuah lapangan kosong, yang terletak diwilayah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tepatnya didepan SD Negeri 2 Pangkajene.
Aktivitas pasar malam yang terlihat sederhana namun berisikan sejumlah wahana permainan anak-anak yang tidak lain hanyalah sebagai kedok hiasan keramaian semata, ditambah sejumlah keberadaan pedagang kaki lima juga adalah bahagian dari settingan kegiatan ilegal melanggar hukum pidana seperti Pasal 303 tentang perjudian agar tidak terlihat menyolok.
Pasalnya pasar malam ini disertai aktivitas permainan yang sudah jelas adalah permainan bola gulir dan merupakan permainan judi disejumlah wilayah Indonesia, juga kerap langganan sorotan media ini setiap beroperasi diwilayah Provinsi Sulawesi Selatan, selain di Kabupaten Sidrap dengan modus yang sama pada pemberitaan sebelumnya bahkan telah mendapat tindakan tegas aparat Kepolisian yang hingga kini tidak berani beroperasi lagi.
Belakangan pengelola pasar malam di Kabupaten Sidrap diketahui identitasnya bernama Ronal mengakui kegiatannya murni melanggar hukum, saat ditemui batarapos.com langsung di TKP kemarin malam, Rabu (9/12/2020).
“Saya tidak mengantongi satupun jenis izin sama sekali, tapi sudah di beck up”, ungkapnya.
Adanya informasi yang tidak dapat dipercaya dan dikembangkan begitu saja dari pengakuan Ronal saat wawancara antara lain, menurutnya kegiatannya tersebut telah diketahui oleh Aparat Kepolisian setempat maka dianggapnya legal.
“Kapolres tahu mengenai aktivitas (pasar malam disertai permainan bola gulir) ini”, terangnya.
Lokasi pasar malam ini juga dipastikan cukup dekat dengan Kantor Polres Kabupaten Sidenreng Rappang.
Untuk mendapatkan informasi selanjutnya, hanya dapat menunggu tindakan dari Aparat Kepolisian Polres Sidenreng Rappang yang ada di jajaran Kepolisian Polda Sulsel. Walaupun pengelola Pasar Malam Ronal di Kabupaten Sidrap telah meminta aktivitasnya tidak dibocorkan kepublik agar polisi tidak terlalu terburu-buru menangkapnya.
“Belum ramai pak, baru seperti ini keadaannya (para pemain hanya berjumlah dibawah 10 orang)“, kata Ronal. (Zul/Yusri)