26 Oktober 2025, 2:29 pm

Hardiknas, Ashar Hasanuddin : Masih Banyak Problematika Pendidikan di Sulsel

Bone, batarapos.com – Pendidikan adalah suatu upaya sadar dan terencana dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar guna mengembangkan potensi diri dan juga tonggak awal dalam upaya memperbaiki sumber daya manusia agar mempunyai kecakapan dan basis intelektual dan mampu bersaing dengan yang lainnya.

Akan tetapi dalam penyelenggaraanya tentu ada berbagai problematika pendidikan yang sampai saat ini masih membelenggu dalam bangsa kita seperti biaya pendidikan yang mahal hingga mengakibatkan hanya segelintir orang yang mampu menikmati jenjang pendidikan, hal ini bisa berdampak bagi kaum yang mempunyai perekonomian di bawah rata-rata.

Hal ini diutarakan oleh Ashar Hasanuddin selaku Mahasiswa UIN Aludddin Makassar kepada batarapos.com Minggu (3/5/2020) menuturkan dimana pendidikan adalah hal yang paling dasar dan patut di dapatkan oleh setiap warga Negara sebagaimana dalam UUD tahun 1945 yang menjelaskan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa memandang suku, ras, etnis dan agama.

Dalam PP RI N0 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, bagian pengelolaan pendidikan Pasal 6 ayat 2 point (7), menjelaskan bahwa pembiayaan pendidikan harus sesuai dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi warga Negara.

Tidak hanya itu lanjutnya, dari segi sarana dan prasarana masih banyak sekolah yang masih minim kelengkapan sarana-prasana yang memadai, tentu ini merupakan PR bagi pemerintah untuk merealisasikan dan memperbaiki system pendidikan di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.

Kalau khususnya di Sulawesi Selatan itu, kita lihat masih banyak juga sekolah – sekolah yang terpencil itu yang minim disentuh oleh pemerintah sendiri (dan), masih banyak problematikan – problematika pendidikan di daerah sendiri khususnya (di Kabupaten), Bone secara luasnya” Ucap Ashar Hasanuddin.

Fasilitas pendidikan yang tidak memadai dapat mempengaruhi jalannya proses belajar mengajar, dan sebaliknya. Sarana dan prasarana yang memadai tentu dapat menunjang pendidikan sekaligus sebagai factor ekternal dalam menigkatkan potensi diri.

Sebagaiamana dalam UU NO. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 11 yang menyatakan bahwa pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi warga negara. Hal ini juga di jelaskan Pasal (35), tentang standar nasional pendidikan yang harus di tingkatkan secara berencana dan berkala.

Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardinkas), kali ini Ashar Hasanuddin juga berharap kepada pemerintah agar serius memberikan perhatian penuh terhadap system pendidikan di Indonesia. Karena  negara dalam hal ini pemerintah hadir untuk mengakomodir segala kepentingan dan permasalahan bagi warga negara.

Serta memantau setiap bantuan pendidikan yang diberikan agar tepat sasaran sehingga pemenuhan kebutuhan pendidikan mampu terealisasikan dengan baik.

Yang jelas dari segi pemerintahnya lebih memperhatikan secara spesifik sendiri tentang pendidikan ini karena pendidikan merupakan salah satu pondamental yang paling dasar didalam mengembangkan sumber daya manusia kita, karena ketika sumber daya manusianya baik otomatis akan banyak inovasi ataupun berbagai solusi yang diberikan oleh bangsa dan negara kita didalam penyelesaian masalah negara itu sendiri” Jelas Ashar Hasanuddin. (Yusri)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!