Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Para korban pelapor yang melaporkan kasus menimpanya di kepolisian Polres Bone kecewa, pasalnya penanganan kasus yang dilaporkan korban, hingga detik ini, rupanya tidak membuahkan hasil ataupun mendapat kejelasan hukum. Ada apa dengan penegakan hukum di kabupaten Bone?
Seperti kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilaporkan korban berinisial N (17) warga kecamatan Bengo, kabupaten Bone berdasarkan bukti laporan polisi nomor LP:Â 30/I/SPKT/Res Bone tanggal 15 Januari 2025. Parahnya lagi korban inisial N terpaksa harus putus sekolah.
Selain korban dugaan pencabulan, ada juga korban penganiayaan seorang janda 3 tiga anak bernama Ratnawati, warga desa Lilina Ajangale, kecamatan Ulaweng, kabupaten Bone. Ratnawati melaporkan lelaki berinisial MS di Polsek Ulaweng, berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/III/2025/SPKT/Polsek Ulaweng/Polres Bone /Polda Sulsel pada 18 maret 2025 kemarin, namun kabarnya sampai detik ini tidak membuahkan hasil.
” Sangat kecewa, tidak pernah mi lagi ada informasinya penyidik. Terlapor juga masih sering berkeliaran,” Terang Ratnawati dengan nada kecewa kepada media Jumat 24 Oktober 2025.
Selain terkesan jalan ditempat laporan dilayangkan korban di Polsek Ulaweng, Polres Bone. Rasa trauma juga kerap menghantui IRT tiga anak ini, terlebih dalam pengakuannya terlapor selama ini. Dirinya masih terus dihantui teror oleh terduga pelaku.
” Saya trauma, selalu menelfon (terlapor red) dan mengancam tapi saya capek melapor di kantor polisi,” Tambah Ratnawati.
Nasib malang disertai rasa kecewa juga dialami korban dugaan pengancaman menggunakan parang di kecamatan Lamuru, kabupaten Bone bernama Wahyudi. Ia terpaksa hanya bisa gigit jari, pasca laporan aduan yang dikeluarkan Polsek Lamuru berdasarkan aduan nomor: STPL/7/VII/YAN.2.2/2025/Polsek Lamuru pertanggal 28 Agustus 2025 kemarin juga terkesan mandek di meja penyidik.
” Katanya kemarin mau dihubungi keluarga kalau ada perkembangan tapi sampai sekarang tidak ada informasi lagi,” Kata Lading sabtu 25 Oktober 2025.
Ketiga kasus yang tengah dilaporkan para korban ini tentunya tidak lepas pantauan batarapos.com, dan hingga diberitakan belum ada keterangan pers pihak Kepolisian wilayah hukum Polres Bone.












