29 Maret 2024, 6:57 am

Husler Paparkan Implementasi Sakip Pemkab Luwu Timur ke Kemenpan RB

Makassar, batarapos.com – Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menghadiri Pendampingan Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Maros Dan Gowa oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi RI yang berlangsung di Hotel Four Points By Sheraton Makassar, Jumat (21/8/2020).

Saat presentasi pengembangan implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi Pemkab Luwu Timur, Husler mengatakan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) guna meningkatkan penilaian SAKIP Kabupaten Luwu Timur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ada delapan upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP). Yang pertama, Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis sumber daya melalui usaha pengembangan ekonomi kerakyatan untuk mencapai kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan didukung oleh stabilitas keamanan wilayah dan nilai-nilai budaya.

Kedua, Mendorong peningkatan investasi daerah. Ketiga, Memanfaatkan ruang sesuai dengan tata ruang wilayah untuk menjamin kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keempat, Meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan dalam mencapai kualitas manusia yang tinggi. Kelima, Meningkatkan kapasitas infrastruktur serta sarana dan prasarana wilayah untuk menunjang percepatan pembangunan daerah.

Keenam, Mendorong reformasi birokrasi untuk tata kelola pemerintahan yang baik. Ketujuh, Mendorong berkembangnya masyarakat yang religius dan kerukunan intra dan antar umat beragama, dan kedelapan, Meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar daerah.

Lanjut Husler, Penilaian SAKIP Kabupaten Luwu Timur terus mengalami peningkatan hingga saat ini. berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB naik dari predikat CC Tahun 2018 dengan nilai 58,08 meningkat menjadi predikat B Tahun 2019 dengan nilai 60,17,” ujar Bupati Luwu Timur.

Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan menuju penilaian SAKIP Kategori BB, Orang nomor satu di Luwu Timur ini mengatakan, sejumlah rekomendasi evaluasi SAKIP tahun sebelumnya seperti penyempurnaan keselarasan kinerja yang diturunkan dari RPJMD secara berjenjang dengan memperhatikan hubungan kausalitasnya dengan penguatan pondasi program menunjang prioritas RPJMD.

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, H. Jufri Rahman dalam pemaparannya menyebutkan, untuk membenahi Reformasi Birokrasi dan  SAKIP, ada delapan area perubahan yang harus diperbaiki yaitu Manajemen Perubahan, Aspek pengawasan, Akuntabilitas Kinerja, Aspek Tata Laksana, Sumber Daya Manusia (SDM), Layanan Publik dan Regulasi  Kebijakan.

Kalau sudah melakukan pembenahan di delapan area perubahan itu, maka ujung-ujungnya pasti akan kelihatan indeksnya naik,” ujarnya.

Pendampingan Kebijakan Reformasi Birokrasi SAKIP yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB RI. Turut mendampingi Bupati Luwu Timur, Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan