Luwu Utara, batarapos.com – Dalam rangka memeriahkan hari Bhayangkara ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli, Polres Luwu Utara menggratiskan penerbitan SIM A dan SIM C kepada warganya yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara yang lahir pada 1 Juli ini, sebagai mana yang dikatakan Kapolres Luwu Utara, AKBP AGUNG DANARGITO, S.Ik, M. Si, Rabu (10/6/2020).
“Kita akan gratiskan penerbitan SIM A dan SIM C untuk mereka yang lahir 1 Juli, tapi sudah memenuhi syarat dan ketentuan sudah 17 tahun lebih,” ungkap Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, S.Ik, M. Si.
Kapolres menjelaskan, penggratisan penerbitan SIM A dan SIM C ini dilakukan di hari Bhayangkara 1 Juli 2020, yang merupakan rangkaian perayaan hari Bhayangkara Polres Luwu Utara untuk warga karena yang bersangkutan lahir bertepatan dengan hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Hanya berlaku bagi yang berada di wilayah Luwu Utara tapi syarat formal tetap harus dipenuhi, misalnya teori dan praktik berkendaraan karena kalau mereka belum bisa, nanti jadi masalah di jalan dan membahayakan kepada pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, Bagi warga yang ingin mendapatkan SIM A dan SIM C gratis karena lahir pada 1 Juli, bisa datang ke Mapolres Luwu Utara cukup dengan membawa KTP serta kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP. SYARIFUDDIN, S. Sos, MH menambahkan, bagi warga Luwu Utara yang memenuhi syarat bisa langsung mendatangi unit pelayanan SIM paling lambat tanggal 20 Juni 2020. (Drs)