29 Maret 2024, 6:38 pm

Ini Identitas 13 Tersangka Kasus RS Batua Makassar Yang Ditetapkan Polda Sulsel

Makassar, batarapos.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Res Krimsus) Polda Sulsel telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar.

Mereka yang terlibat harus mempertanggung  jawabkan perbuatannya, setelah melalui proses yang cukup panjang untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, sejumlah identitas para tersangka kini mencuak kepermukaan.

Posisi mereka para tersangka juga terkuak seperti selaku pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPTK, Pokja 3, Kuasa Direktur, dan Direktur Perusahaan.

Jumlah kerugian negara dimana juga ditaksir telah mencapai puluhan miliar. Hal ini diutarakan Direktur Reserse Krimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat merilis pengungkapan kasus tersebut.

“Tahap satu pembangunan dianggap total lost, kerugian negara kisaran Rp22 miliar lebih, hasil audit dari BPK RI. Yang kita tetapkan tersangka 13 orang. Kemudian bisa berkembang,” ucap polisi berpangkat tiga bunga melati ini di hadapan awak media.

Identitas tersangka tidak dirinci secara utuh. Namun, para tersangka punya keterlibatan dengan proyek pembangunan rumah sakit milik Pemkot Makassar itu. Di antara mereka ada dari pihak kontraktor dan pejabat di dinas kesehatan.

“Kami sampaikan inisialnya saja, dokter AN (pengguna anggaran 2018), doktor SR (kuasa pengguna anggaran 2018), MA (PPTK), FM, HS (Pokja 3), NW, AS, MK, AIAS (kuasa direktur), AEH (direktur perusahaan), DR, APR, RP,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel.

Kombes Pol E Zulpan menambahkan, hingga saat ini mereka yang ditetapkan menjadi tersangka, satupun belum berhasil bisa dikonfirmasi batarapos.com, Senin (2/8/2021). (Zul).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan