
Makassar, batarapos.com, – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Kota Makassar, mematik reaksi jajaran Kecamatan Bontoala untuk melakukan penertiban pada setiap malam hari di wilayahnya terhadap pedagang makanan yang dianggap membangkang.
Waktu telah menunjukkan pukul 22.00 wita, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Babinsa dan Binmas Kecamatan Bontoala, melakukan penyisiran melintasi sepanjang Jalan Bandang Kota Makassar.
Hal ini dalam rangka patroli penertiban yang dilakukan pada setiap malam hari diatas pukul 21.00 wita sejak berlakunya PSBB salah satu targetnya adalah tempat pedagang yang berjejeran ditepi jalan raya yang dikerumuni oleh para pembeli.
“Ini merupakan patroli penertiban setiap malam yang dilakukan oleh jajaran Kecamatan Bontola diatas pukul 21.00 wita dengan menyita barang para pedagang”, tutur Akbar, dari pasukan rantib jajaran Kecamatan Bontoala usai melakukan penertiban dengan membawa sejumlah barang sitaan ke kantor Kecamatan Bontoala Jalan Lobak, kepada batarapos.com, Rabu (29/4/2020).
Dalam penertiban tersebut terlihat sejumlah barang pedagang berhasil diamankan seperti kursi milik pedagang Coto Bandang. Dan pedagang Nasi Kuning Bandang yang masing-masing beroperasi di Jalan Bandang.
“Barang kursi kami disita, padahal ada beberapa pembeli yang sedang makan, kata mereka para petugas, kami beroperasi diatas jam sembilan malam melayani pembeli makan ditempat“, ucap pemilik warung Coto Bandang.
Menurut pedagang Coto Bandang, seharusnya mulai pada pukul 21.00 wita kami hanya bisa melayani bungkus makanan.
“Tadi ini kami melayani pembelian makan ditempat“, paparnya.
Akibat penertiban ini sejumlah warga yang terlihat sedang asik menyantap coto dalam warung Coto Bandang Jalan Bandang selain kaget mereka terpaksa harus berhamburan keluar dari warung Coto Bandang dan meninggalkan makanannya. (Zul).












