Luwu Timur, batarapos.com – Soal pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) diduga tidak sesuai dengan produk yang ditawarkan, Kades Timampu ancam pihak perusahaan akan laporkan ke Polisi jika terbukti.
Hal tersebut ditegaskan Samsul Rusdang selaku kepala Desa Timampu, Kecamatan Towuti, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 3 April 2023.
Samsul Rusdang mengatakan akan melaporkan (penipuan) ke Mapolres Luwu Timur jika terbukti produk yang ditawarkan oleh PT. Lintas Data Prima ke Desanya tidak sesuai dengan yang direalisasikan.
” Jika benar dan terbukti tiang yang dipasang bukan jenis galvanis berarti kami ditipu, dan pasti saya akan laporkan ke Polres,” Tegas Samsul Rusdang.
Meski demikian, Kepala Desa Timampu memberi opsi kepada pihak perusahaan jika terbukti tidak sesuai dengan produk yang ditawarkan.
” Antara penyedia dan kami ada kontrak, dalam kontrak sangat jelas jenis barang yang dibelanjakan, jadi kalau memang benar tidak sesuai, ya harus perusahaan bertanghungjawab bukan kami pemerintah Desa, dan mereka harus ganti bahannya, itu pun jika terbukti nantinya, karena ini masih proses pemeriksaan,” Ucap Kades Timampu.
Pembayaran pengadaan PJU Desa juga menurutnya dibayarkan ke pihak perusahaan secara tunai bukan melalui transfer rekening, khusus di Desanya terdapat 10 unit yang biayanya Rp. 17 juta per unit.
” Itu dibayar tunai oleh kaur keuangan kami ke pihak perusahaan, tujuh belas juta per unit, kami pengadaannya sepuluh unit, jadi total dibayarkan itu seratus tujuh puluh juta,” Ujar Samsul Rusdang.
Terpisah, Idris selaku Marketing PT. Lintas Data Prima membenarkan jumlah pembayaran PJU dari Desa Timampu, ia juga mengakui jika pembayarannya secara tunai.
Soal jumlah Desa di Luwu Timur yang dilayani PJU dirinya tidak bisa memastikan, namun jumlah harga semua merata diangka Rp. 17 juta per unit.
” Memang ada yang bayar tunai ada juga yang bayar lewat rekening perusahaan, karena kebetulan saat itu direktur perusahaan ada di Luwu Timur jadi langsung dibayar tunai, soal berapa desa semua, saya tidak ingat, hanya seingat saya dua pulu lebih desa, semua rata tujuh belas juta per unit,” Kata Idris yang juga mengaku sebagai wartawan dan LSM saat dikonfirmasi.
Ditanya terkait barang yang ditawarkan diduga tidak sesuai dengan yang direalisasikan, Idris mengaku bukan kapasitasnya untuk menjawab, namun ia mengatakan bahwa bahan tersebut memang jenis galvanis.
Idris juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan saat ini merencanakan kunjungan ke Inspektorat Luwu Timur dan Mapolres Luwu Timur terkait dengan pengadaan PJU di Desa.
” Soal jenisnya bukan kapasitas saya untum menjawab, mungkin nanti dari perusahaan karena rencana mau ke Inspektorat dan Polres, kalau ke Inspektorat bukan hadiri panggilan tapi inisiatif perusahaan, tapi kalau di Polres memang ada panggilan dari penyidik,” Ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan PJU di Desa yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 diduga tidak sesuai yang ditawarkan.
Hasil pemeriksaan Inspektorat di enam kecamatan tepatnya di 12 Desa khusus penyedia PT. Lintas Data Prima ditemukan selisih sekitar Rp. 300 juta.
Tim batarapos.com