25 April 2024, 6:18 am

Kabar Gembira ! di Samsat Luwu Utara Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Luwu Utara, batarapos.com – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulawesi Selatan kembali memberi kabar gembira tentang adanya penghapusan denda pajak kendaraan mulai tanggal 18 Agustus – 29 September 2021.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Polres Luwu Utara IPTU Abang Lamuddin saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, dan sudah mulai berlakukan di Luwu Utara dan ini kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk segera membayar pajaknya dengan mendapat penghapusan denda,” ujarnya, Rabu (18/8/21).

Mantan Kanit Regident Polres Pinrang ini juga menambahkan terkait adanya penggantian plat menjadi dasar putih tulisan hitam.

“Sekarang masih tahap sosialisasi, nanti tahun 2022 akan diberlakukan aturan tersebut,” lanjut IPTU Abang Lamuddin

“Tapi, penggantian plat putih diberlakukan untuk  plat kendaraan sudah habis masa berlakunya,” kuncinya. (Deddi)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan