
Liputan : Yusri
Takalar, batarapos.com – Dugaan permainan haram oknum Kepala Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memperkaya diri secara perlahan terbongkar dan mencuak ditengah publik untuk diteropong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan kebenarannya.
Kali ini bukan indikasi proyek mangkrak, ataupun terlebihnya lagi mark up anggaran seperti yang digembor-gemborkan warga sebelumnya. Melainkan dugaan penyelewengan keuangan Negara yang diperuntukkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa Karya Mandiri) Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
Warga Desa Jipang berinisial AG membeberkan anggaran Dana Desa tahun 2019 yang dikucurkan Arifuddin Kadir selaku Kades Jipang kala itu berupa pembangunan/rehabilitasi/peningkatan fasilitas pengelolaan sampah sebesar Rp. 439.050.000 untuk pembelian satu unit dump truk rupanya menjadi babak baru dari rentetan dugaan kasus di wilayah kerja Arifuddin Kadir .
” Sekarang itu mobil dump truk warna putih dikelola Arifuddin Kadir (Kades Jipang) usaha angkutan timbunan, yang kami curigai hasilnya dipakai pribadi karena bukan lagi bumdes yang kelola, itu mobil sampai sekarang tidak ada surat sama sekali, mobil bodong itu,” Bebernya AG.
Sepengetahuannya, mobil dump truk tersebut dikelola BUMDes Karya Mandiri yang diperuntukkan penanganan sampah di Desanya. Namun setelah dibeli pemerintah Desa menggunakan uang rakyat melalui APBD Dana Desa, mobil tersebut awalnya dibawah kendali warga Desa Jipang bernama Adi sebagai sopir.
” Adi dulu sopirnya ini dump truk, dia yang bawa itu mobil jual timbunan material. Tapi setahu saya dia setor ke Bumdes, kadang dua ratus ribu per hari, biasa juga lebih tergantung banyaknya rek muatanya per hari, banyak dulu pendapatan masuk di Bumdes biasa sampai enam jutaan,” Tambahnya.
Namun perjalanan Adi sebagai sopir hanya berlangsung kurang lebih setahun, diduga gerara setoran. Ia pun di pecat oleh sang Kades Arifuddin Kadir, lalu posisinya digantikan oleh Daeng Beta, Begitu pula mobil dump truk Bumdes Karya Mandiri dibawah kendali Sang Kades Jipang sampai sekarang.
” Kami menduga keungan dari pada mobil dump truk ini di pakai kepentingan pribadi Kepala Desa. Padahal seharusnya itu dikelola Bumdes untuk mobil sampah di Jipang,” Beber meyakingkan A wartawan.
Upaya konfirmasi wartawan kepada Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa Karya Mandiri) melalui WhatsApp pada selasa 25 februari 2025 namum tidak digubris. Hingga diberitakan belum ada keterangan pers pihak BUMDes Karya Mandiri.