Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Penuntut umum Kejaksaan negri Morowali Utara Menghadirkan 4 Orang saksi Dalam sidang Tindak Pidana Korupsi Terkait penggunaan Belanja Barang dan jasa Pada bagian Umum dan Perlengkapan Sekertariat Daerah kabupaten Morowali Utara.
Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 pukul 10.30 wita Penuntut umum menghadirkan 4 saksi dalam sidang tindak pidana korupsi terkait penggunaan belanja barang dan jasa pada bagian umum dan perlengkapan sekretariat daerah kabupaten morowali utara T.A 2021;
Adapun saksi yang dihadirkan pada persidangan ini yaitu :
1. Wartus (Kasubag Keuangan Bagian Umum T.A. 2021)
2. Syamfadli ( mantan ajudan bupati)
3. Muh arfandi ( staff bupati)
4. Yansen (staff bagian umum)
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin 16 Juni 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara Muhammad Faizal Al Fitrah K, Mengatakan akan menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Kabupaten Morowali Utara.