12 Juli 2025, 2:44 am

Kasihan ! IRT Ini Menangis Hendak Dicerai Suami ASN, Sejak Nikah Tidak Masuk dalam KK

Luwu Timur, batarapos.com – Tak pandang siang maupun malam, RA (39) Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ber KTP Desa Tarengge , Kecamatan Wotu ini terus keliling Luwu Timur mencari keadilan.

RA terus menangis saat meminta keadilan melalui batarapos.com, ia mengaku tidak mampu membayar pendamping hukum, pasalnya beberapa orang pengacara yang ia mintai bantuan memasang tarif yang ia tidak mampu untuk membayar, itu dikatakannya kepada batarapos.com, Rabu (24/2/21) malam tadi.

“Saya tidak mampu kasihan bayar pengacara bantu saya cari keadilan, saya sudah minta tolong saya mau bayar setengah dulu tapi tidak bisa, dimana saya mau cari keadilan kasihan” Kata RA sembari menangis.

RA tidak terima saat mendengar keterangan langsung dari suaminya YP yang berstatus ASN di Dinas Pertanian Luwu Timur, yang tinggal di Desa Margolembo, Kecamatan Mamgkutana, jika dirinya akan diceraikan, sementara menurut RA, haknya sebagai istri tidak dipenuhi oleh YP.

Parahnya kata RA, dirinya sejak menikah pada tahun 2019 lalu tidak dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) suami, sehingga dirinya hanya bisa membuktikan status sebagai istri berbekal buku nikah.

“Saya mencari keadilan, begitukah seorang suami kepada istrinya, habis manis sepah dibuang, salah saya apa sampai saya mau diceraikan tiba-tiba, saya menuntut hak saya sebagai istri, selama saya menikah saya tidak dimasukkan dalam kartu keluarga, jadi saya selama jadi istrinya itu hanya modal buku nikah saja” Ucap RA dengan suara tangis.

RA yang berasal kota Bogor merantau di Luwu Timur, sangat memohon kepada pihak terkait agar memberi keadilan terhadap dirinya.

YP saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan jika dirinya akan menceraikan istrinya, namun alasan menceraikan istrinya tidak disebutkan.

Terkait masalah hak istrinya, ia berdalih akan memberikan setelah bercerai dan berdasarkan putusan hakim, sementara terkait status istrinya yang tidak dimasukkan ke dalam KK sejak menikah, YP kembali berdalih jika istrinya yang menolak saat akan didaftakan di KK.

Menurut YP, menolak lantaran memiliki usaha jualan buah di Desa dan Kecamatan lain diluar tempat tinggalnya.

“Iya benar saya mau ceraikan, masalah haknya akan saya berikan sepanjang bagaimana putusan hakim nanti, kalau soal namanya tidak masuk di KK itu dia yang menolak karena ada usaha jual buah di Desa lain, sehingga takut kalau nanti masuk KK disini bisa disuruh pindah” Tuturnya.

Soal pengakuan YP terkait alasan tidak masuk istrinya itu ke dalam KK dibantah oleh RA, menurut RA justru sebaliknya, dirinya yang terus meminta agar dimasukkan dalam KK namun suaminya beralasan lain.

“Itu tidak benar, itu pengakuan dibuat buat, justru saya yang desak selama kenapa saya belum dimasukkan dalam KK” bantah RA. (Tim/Red).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan