1 Juli 2025, 12:59 pm

Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Luwu Utara, Begini Kejadiannya !

Luwu Utara, batarpos.com – Kecelakaan beruntun melibatkan tiga unit mobil terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Mappedeceng, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (30/01/2021) sekitar pukul 14.30 Wita

Ke tiga mobil tersebut yakni mobil Truck Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi DN 8645 VG yang dikemudikan Hasrijal, kemudian mobil Isuzu Panther DD 1875 DE dikemudikan oleh Kasmuri dan Mobil Daihatsu Xenia DD 1298 RT dikemudikan oleh Amirullah

Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syaripuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa menurut  keterangan saksi dan   hasil olah TKP, mobil Isuzu Panther, DD 1875 DE, bergerak dari arah timur menuju kearah barat tiba tiba oleng kekanan

“Ketika mobil oleng ke kanan kemudian membentur mobil Truck Mitsubishi Fuso, DN 8645 VG yang bergerak dari arah yang berlawanan yakni arah barat menuju kearah Timur,” tulisnya melalui Via WhatsApp miliknya, Sabtu (30/01/2021) malam

“Dan setelah itu mobil Isuzu Panther, DD 1875 DE tersebut membentur lagi mobil Daihatsu Xenia, DD 1298 RT, yang mana pada saat itu berada dibelakang Mobil Truck Mitsubishi Fuso, DN 8645 VG tersebut yang mengakibatkan terjadinya Laka Lantas,” sambungnya

AKP Syaripudding menuturkan bahwa akibat dari Laka Lantas tersebut pengemudi Mobil Truck Mitsubishi Fuso, DN 8645 VG, yang dikemudikan Hasrijal, Umur 32 Tahun, Alamat Desa Tokke, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu   Utara, tidak mengalami luka.

Sementara, pengemudi Mobil Isuzu Panther, DD 1875 DE, yang dikemudikan Kasmuri, umur 48 Tahun, alamat Ujung Bassiang, RT 2/1 Bassiang, Kabupaten Luwu, mengalami luka memar pada bahu sebelah kanan, serta dada terasa sakit, dan dirawat inap di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba.

“Dan pengemudi Mobil Daihatsu Xenia, DD 1298 RT, yang dikemudikan Amirullah, Umur 30 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat   Salodua, Kecamatan maniangpajo, Kabupaten Wajo, tidak mengalami luka,” tuturnya

“Kerugiaan materil ditaksir sebanyak Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah),” tutup Kasat Lantas AKP Syaripuddin. (Deddi).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan