Masamba, batarapos.com – Sebagai tindak lanjut surat Gubernur Sulawesi Selatan, Nomor 463/5689/DP3, tertanggal 13 Agustus 2019. Hal pelaksanaan supervisi penguatan dan pengembangan lembaga, penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten/Kota.
Pemerintah kabupaten Luwu Utara, melalui Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak (DP2PA) kabupaten Luwu Utara, laksanakan kegiatan ini di Hotel Bukit Indah, terhitung dari tanggal, (26 s/d 28), September 2019. Jumat (27/9/19).
Hal ini diungkap salah seorang peserta yang tidak ingin dipublis, sebut saja Awi, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pada surat undangan dilaksanakan selama 3 hari, tapi di laksanakan cuman 2 hari, terhitung dari hari Kamis 26 September, dan 27 September,’’ jelas Awi kepada media ini.
Supervisi penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, yang dikordinir oleh Kepala Bidang DP3PA Provensi (Hj. Serlin), bersama tiga orang Staffnya.
Hal tersebut dikatakan Hj.Serlin, kepada media ini, Jumat (27/9/19) kemarin, bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, akan tetapi dari permintaan peserta sehingga dilaksanakan cuman 2 hari.
Ditempat terpisah, salah satu sumber yang tidak mau disebut namanya, adalah peserta kegiatan supervisi penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, mengatakan bahwa, kami selaku peserta tidak disampaikan oleh pelaksana kegiatan.
Jumlah peserta yang hadir 25 orang, masing-masing dari setiap Polsek, Polres Luwu Utara 1 orang, untuk mengikuti kegiatan tersebut, yang dilaksanakan di Hotel Bukit Indah Masamba, bahkan peserta tidak ada yang menginab di Hotel tersebut, dan pesertapun tidak mendapatkan Soupenir atau cedera mata dan lainya dari pelaksana kegiatan. (Drs).