25 April 2024, 11:48 am

Keterangan Pers Kapolsek Tellu Limpoe Bone Dibantah Warga, Saksi : Dia Bohong

Makassar, batarapos.com – Isu kasus kematian kakek yang biasa disapa Wa’selleng diperkirakan berumur sekitar 85 tahun warga Desa Polewali, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Heboh setelah informasinya diposting warganet dimedia sosial.

Setelah ditelusuri batarapos.com. Menurut keterangan warga atau saksi mata, sebuah kejadian tidak disangka-sangka berakibat fatal terjadi di Pasar Tellu Limpoe, Desa Gaya Baru sekitar pukul 9 – 10 pada pagi hari, beberapa hari sebelumnya.

Jajaran aparat Kepolisian Polsek Tellu Limpoe saat itu terlihat ditengah kerumunan pasar melakukan semacam operasi razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker diiringi sanksi. Ditengah aktivitas keramaian pasar.

Masyarakat saat itu menyaksikan pemandangan seorang warga yang terbilang sudah termakan usia diberi sanksi berupa semacam hukuman Push-up yang tidak lain warga bernama Wa’selleng.

Wa’selleng terlihat oleh mereka sudah tidak mampu melakukan gerakan push up,  bajunya ditarik oleh Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Andi Haeruddin untuk membantunya bergerak naik dan turun seperti dalam gerakan push up.

Bayangkanmi kalo sudah tidak bisa (goyang) orang (Kakek Wa’selleng) na ditarik bajunya (naik dan turun untuk membantu melakukan push up),” papar warga saksi mata yang tidak ingin diekspos namanya dengan berbahasa bugis.

Saat itu salah satu warga lainnya yang menyaksikan peristiwa tersebut juga terlihat dengan keberanian yang dimilikinya sempat memberikan teguran terhadap Kapolsek Tellu Limpoe dengan kalimat nasehat namun seperti mendapat respon negatif.

Janganmi di anu itu (disuruh push up) kasihan orang tua lebih baik pencuri sapi atau kuda ditangkap”, setelah orang (warga) tersebut menegur kemudian diikuti (oknum polisi) hingga didepan rumahnya pokoknya ramai disitu dipertigaan (Desa Polewali dan Desa Telangkere)” tuturnya juga kembali dengan bahasa bugis.

Seperti yang telah diberitakan batarapos.com sebelumnya, peristiwa semacam ini kemudian diposting seseorang melalui media sosial yang kemudian viral dan disorot media.

Sebut saja akun facebook milik Dimas Saefudin yang merupakan warga Kecamatan Tellu Limpoe dikolom komentar Info Kejadian Bone (IKB Official).

Ada kejadian di Tujue.Kec.Tellulimpoe Kab.Bone seorng Kapolsek memaksa kakek2 rentah pusgup/pompa krn tdk pake masker atas kejadian itu bbrp hr kakek tsb mninggl dunia..mudhn kjdian ini tdk trulng lg..alngkh sadis.tdk punya hati bhkn tdk prikmnusiaan.aplg kakek tsb br zembuh dr skitnya..”, tulis Dimas Saefudin.

Ini postingn bs dprtngjwbkn kbenarannya krn wkt kejdian dpksa pushup bnyak yg sksikn bhkn diingatkn Oknum Kapolsek sm orng2 bhw orng skit tp tdk peduli trus dpksa sj…”, tambahnya lagi.

Kasus ini kemudian dibantah oleh Kapolsek Tellu Limpoe Aiptu Andi Haeruddin dalam pernyataan persnya kepada batarapos.com.

Itu tidak benar, almarhum itu tidak pernah disanksi begitu, tidak pernah kami lakukan sanksi begitu disini, kami hanya jalankan peraturan Bupati harus pakai masker, kalau tidak punya masker kami belikan” Ungkap Kapolsek Tellu Limpoe Iptu. Andi Haeruddin.

Pernyataan pers ini kemudian mendapat bantahan dari sejumlah warga atas terbitan media batarapos.com memuat keterangan Kapolsek Iptu. Andi Haeruddin yang disampaikan melalui klarifikasi masyarakat.

“(Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Andi Haeruddin) Bhong itu kl tdk perna perlakukan sanksi”, tandas salah satu warga yang menghubungi  batarapos.com. Senin, (9/11/2020). Yang minta dirahasiakan identitasnya.

Selain itu dijelaskannya bahwa sanksi hukuman kerap diberikan oleh Kapolsek Telllu Limpoe terhadap masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas.

Mengelak itu…..

Bnyk video2x itu beredar yg tdk make masker dipush up…berapa kali sy liht pas pulng dr pasar sy lihat ada di push up dipinggir jln….Bhkan dibelakangku n depanku ada“, tegasnya.

Seperti yang diketahui paska dugaan hukuman sanksi push up terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker di Pasar Tellu Limpoe oleh Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Andi Haeruddin.

Kakek Wa’selleng yang merupakan pedagang eceran jeruk nipis selanjutnya tidak dapat beraktifitas lagi seperti biasa hingga meregang nyawa dirumah kediamannya akibat penyakit yang dideritanya beberapa hari kemudian dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat hingga saat ini.

Dari pantauan benar tidaknya informasi selama ini yang terus berkembang, belum ada informasi permohonan maaf maupun ucapan bela sungkawa dari yang bersangkutan terhadap keluarga Wa’selleng selama ini maupun semacam pemeriksaan pihak terkait semisal Propam Mabes Polri. yang diterima batarapos.com. (Zul/Yusri).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan