8 Januari 2025, 10:41 am

Ketua Dewan Penasehat AKL Luwu Timur Angkat Bicara Terkait Dugaan Penagihan Fiktif PT. Lusiana Group Indonesia

Ketua Dewan Penasehat AKL Luwu

Nuha, batarapos.com – Dugaan penagihan fiktif yang dinyatakan DSS Ptvi dalam surat pernyataan pemberhentian kontrak kerja dengan PT. LGI, Ketua dewan penasehat asosiasi kontraktor lokal Luwu Timur (AKL Lutim) angkat bicara, Rabu (4/12/19).

Saat ditemui di kantornya, ketua dewan penasehat AKL Lutim, Bryan Balebu mengatakan kalau kejadian terkait pengakhiran kontrak kerja oleh DSS Ptvi sangat tidak berdasar.

Dalam surat tersebut, pihak DSS telah menuduh secara sepihak bahwa PT. Lusiana Group Indonesia telah melakukan praktek kecurangan dengan melakukan penagihan fiktif melalui investigasi.

Selain menuduh bahwa mitra kerja mereka tersebut telah melakukan kecurangan, DSS Ptvi juga memohon kepada PT. LGI untuk mengembalikan dana yang dianggap telah merugikan PT. Vale Indonesia Tbk, sebesar Rp. 844.704.000 (delapan ratus empat puluh empat juta tujuh ratus empat ribu rupiah).

Bryan Balebu menilai banyak kelemahan dari hasil investigasi DSS Ptvi, diantaranya;
tim investigator diduga tidak kompeten dibidang forensik dan siber, yang mana kasus ini menyangkut uni tuntas dokumen pemeriksaan aplikasi reservasi yang berbasis Online.

Selanjutnya, budget yang disangkakan hilang melalui invoice palsu adalah milik DSS Ptvi. Hilang selama 16 bulan sejak Januari 2017 sampai April 2018 tanpa disadari oleh DSS. Ini membuktikan bahwa fungsi kontrol DSS itu tidak berjalan, dalam hal ini investigasi menjadi lemah karena DSS adalah bagian dari masalah.

Kemudian sistem revervasi online yang menjadi biang kesimpulan investigasi DSS adalah sistem yang dibuat oleh Vale, jika PT. LGI dicurigai mengakali reservasi ini, ada beberapa hal yang lemah dari investigasi seperti;

– Investigator tidak membuktikan bagaimana cara PT. LGI mengakalinya,
– Investigator tidak melakukan rekonstruksi rekayasa yang dimaksud,
– Investigator tidak menyimpulkan nama dan bukti otentik tak terbantahkan yang telah merekayasa,
– Investigator tidak membuktikan motif.

Disamping itu, pihak DSS Ptvi tidak melakukan simulasi penggunaan reservasi online yang dimaksud, padahal ini yang menjadi inti masalah.

Untuk itu, ketua dewan penasehat Asosiasi Kontraktor Lokal Luwu Timur (AKL Lutim) Bryan Balebu, berharap agar PT. Vale segera mengambil langkah untuk melakukan investigasi yang mendalam dengan mengedepankan kompetensi dan independensi penyidik. Karena dalam setiap perkara hukum asas praduga tak bersalah adalah Patron utama.

“Kami berharap agar kiranya PT. Vale mengambil langkah investigasi yang mendalam agar persoalan ini bisa segera terungkap,” ucap Bryan.

Lanjut dikatakan Bryan, PT. Vale adalah perusahan penambang nikel terbaik di dunia, profesionalisme dan kompetensi tidak jauh dari lingkaran perusahannya. Sehingga diharap bisa segera menyelesaikan persoalan dengan mitra kerjanya.(AR)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan