1 Juni 2025, 8:08 am

Komisi II DPRD Jeneponto RDP Dengan Badan Pendapatan Daerah

Jeneponto, batarapos.com – Komisi II DPRD Jeneponto kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan daerah Jeneponto di ruangan komisi II lantai II gedung DPRD Jeneponto. Jumat (3/7/2030) pada pukul 13.15 wita.

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua komisi Hanafi Sewang, SE, MM yang berlangung dengan agenda terkait rencana pembentuan Ranperda Badan Usaha milik daerah (BUMD) kabupaten Jeneponto hal ini dilakukan untuk lebih memotivasi beberapa OPD dalam meningkatkan PAD nya.

Kepala Badan pendapatan daerah kabupaten Jeneponto DR. Syarifuddin Lagu di hadapan anggota komisi II DPRD Jeneponto menyampaikan bahwa terkait dengan ranperda BUMD sementara berproses di Kemendagri kita mintakan rekomendasi mudah-mudahan cepat keluar dan dilakukan pembahasan di dewan dan bisa di berlakukan tahun depan 2021

Lanjut Anggota komisi II H. Zainuddin bata menyampaikan bahwa paling tidak ada semacam scudel time yg bisa dilakukan oleh Bapenda jeneponto untuk mempercepat perolehan mendapatkan rekomendasi Ranperda BUMD di Kementerian  sebab ketika rekomendasi kementerian belum juga turun sementara Bapemperda dprd jeneponto sudah melakukan pembahasan maka tidak tertutup kemungkinan ini bisa tertunda  tahun depan dan nanti  terlaksana tahun 2022 olehnya itu Bapenda jeneponto harus punya kiat kiat khusus.

Sementara menurut penjelasan Kepala Badan DR. Syarifuddin lagu menyampaikan bahwa sesuai mekanisme untuk mendapatkan rekomendasi maka 14 hari kerja setelah di terimanya berkas maka institusi atau lembaga tersebut iedalnya sudah mengeluatkan rekomendasi dan terkait itu Bapenda jeneponto sudah melakukannya.

Ketua komisi II Hanafi sewang berharap bahwa rekomendasi terkait ranperda BUMD yg di keluarkan oleh kemendagri nantinya bisa bersamaan pembahasannya di ranperda yg masuk  didewan yg mana untuk tahun ini 2020, 6  buah ranperda inisiatif eksekutif dan 8 buah renperda inisiatif legislatif mudah mudahan bisa berjalan lancar sesuai dengan jadwal yg telah di buat oleh Bapemperda. (Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan