Luwu Utara, batarapos.com – Bhabinkamtibmas Desa Sassa, Polsek Baebunta bersama pemerintah desa (pemdes) Sassa, memediasi kesalafahaman yang terjadi pada hari Rabu (1/7/2020) antar warga di dusun kumbari, desa Sassa.
Mediasi kesalafahaman ini di hadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sassa Polsek Baebunta, pjs Desa Sassa bersama aparatnya dan kedua belah pihak yang bersilih faham, kegiatan ini di laksanakan di aula kantor desa Sassa, kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Jumat, (3/7/2020).
Bhabinkamtibmas Desa Sassa Polsek Baebunta (BRIPKA Hasdar) kepada batarapos.com mengatakan bahwa kedua belah pihak yang bersilih faham Atas nama adolfina/mama Reski (44) warga dusun kumbari dan atas nama Roni (19) warga Dusun Kumbari.
“Dalam mediasi kesalafahaman tersebut, kedua belah pihak (adolfina/ mama Reski) dan (Roni) masi memiliki hubungan keluarga, dan kedua belah pihak tersebut bersepakat meyelesaikan kesalapahaman ini secara kekeluargaan,” ujar Bripka Hasdar. (Drs/Rival)