28 April 2025, 12:28 am

Korban Dugaan Penganiayaan Diperiksa Penyidik Polsek Ulaweng Hadirkan Dua Saksi 

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Korban dugaan penganiayaan bernama Ratnawati, warga Dusun Sura, Desa Lilina Ajangale, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan penuhi surat panggilan penyidik Polsek Ulaweng.

Kedatangan Ratnawati bersama dua orang saksi Tempat Kejadian Perkara (TKP), masing-masing bernama Riska dan Upe, warga setempat tidak lain memberikan kesaksiannya untuk kepentingan proses penyidikan dan penyelidikan perkara berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/III/2025/SPKT/Polsek Ulaweng/Polres Bone /Polda Sulsel dilayangkan korban sebelumnya.

” Saya diperiksa kurang lebih empat jam diruang penyidik sekitar jam lima sore baru selesai, alhamdulillah proses pemeriksaan berjalan dengan baik,” Kata Ratnawati saat dikonfirmasi batarapos.com usai menjalani pemeriksaan. Kamis 27 Maret 2025.

Ditanya soal penanganan terlapor atau status terduga pelaku, Ratnawati juga mengabarkan pihak kepolisian Polsek Ulaweng juga akan melayangkan panggilan pemeriksaan namun setelah perayaan hari raya idul fitri mendatang.

” Karena besok katanya libur bersama, jadi pak polisi bilang nanti setelah lebaran katanya dipanggil juga,” Lanjut Ratnawati.

Sebelumnya diberitakan “Polsek Ulaweng Serahkan SP2HP Korban Dugaan Penganiayaan Janda Tiga Anak” Yusri/Andi Guntur.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan