
Liputan : Rudini
Morut, batarapos.com – Masyarakat kecamatan Petasia Barat menyoroti PT. Morowali Mining Sejahtera Utama (MMSU) karena menggunakan jalur jalan yang seharusnya tidak di lalui dengan angkut Ore Truk Roda Enam.
PT. Morowali Mining Sejahtera Utama (MMSU) berjanji untuk hadir di masyarakat dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Direktur PT. MMSU, Ambo Harman dalam rapat penjelasan di Kantor Camat Petasia Barat, Rabu (26/03/2025) yang dipimpin langsung Camat Petasia Barat Sat Yun Man Bert Lauo.
Sekertaris PUPR Morut, Alamsyah Tenri menjelaskan, bahwa PUPR memiliki aturan tersendiri terkait pemanfaatan ruang jalan.
“ Silahkan perusahaan bermohon izin. Setelah itu, kita akan analisa apakah jalan tersebut layak atau tidak untuk digunakan sebagai jalur houling, kalau layak kita akan hitung berapa aset daerah di jalur itu, dan perusahaan ini juga harus ada jaminan, begitu juga pemeliharaan,” Tegas Alamsyah.
“ Terakhir, aktivitas ini harus ada persetujuan dengan masyarakat, kalau tidak susah juga kita terbitkan izin,” Ucap Alamsyah.
Ditempat yang sama, KBO Satlantas Polres Morowali Utara, IPTU Denny R menegaskan, bahwa semua pengendara di jalan tersebut harus selamat, kalau ada pelanggaran pasti akan diproses.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Tiu, Tontowea, Kades Maralee, Babinkamtibmas Polsek Petasia dan sebagian masyarakat di wilayah aktivitas perusahaan tersebut.