Majene, Batarapos.com – Minimalisir angka kecelakaan dikalangan pelajar, Kasat Lantas Polres Majene (Iptu Muslim Aslim), melaksanakan Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan di SMK Negeri 3 Majene, Rabu (9/10/19).
Dalam pelaksanaan sosialisasi kali ini, selaku Kasat Lantas Polres Majene (Iptu Muslim) memberikan beberapa penekanan kepada para Siswa Siswi SMKN 3 Majene, agar lebih taat terhadap aturan lalu lintas.
Para siswa juga diminta agar menggunakan helm Standar, wajib memiliki SIM bagi yang sudah layak, tidak menggunakan knalpot bogar (bising), serta aturan lainnya seputar lalu lintas dan angkutan jalan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada para Siswa Taruna SMK Negeri 3 Majene, tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“agar dapat terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” Ujar Kasat Lantas. (Subhan)