8 Desember 2024, 6:07 pm

Mahasiswa Dan Para Pelajar, Datangi Kantor DPRD Jeneponto, Tolak Undang-Undang Yang Melemahkan KPK


 

Jeneponto, Batarapos.com – Menyampaikan aspirasinya serentak semua Pelajar dan Mahasiswa, yang ada di kabupaten Jeneponto, berorasi didepan kantor DPRD jalan pahlawan kelurahan Empoan kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto. (27/9/19).

Tujuan aksi tersebut korlap (Alim Bahri), minta membatalkan Undang Undang yang melemahkan KPK, dan merepisi Undang Undang yang tidak berpihak kerakyat, dan di mana aksi tersebut.

Mahasiswa bakar Ban didepan kantor DPRD Jeneponto, namun saat beberapa jam tertahan didepan pintu pagar DPRD, tuntutan mahasiswa melakukan negosiasi, ingin ketemu ke 40 Anggota DPRD.

Nur Alam, bersama Daya, menyampaikan orasinya, bahwa kami ingin ketemu anggota DPRD, jika kami tidak diberikan hak ketemu para Anggota DPR Terhormat, Kami tidak akan berhenti tanpa ada waktu yang ditentutakan.

Namun akhir nya para Mahasiswa dan para Pelajar masuk di Pekarangan kantor DPRD,di temui beberapa Anggota Dewan, dan melakukan negoisasi di pekarangan kantor, duduk bersama membahas apa tuntutannya.

Dan Anggota dewan menerima  tutuntan para Mahasiswa dan Pelajar, dan akan melanjutkan ke Dewan Provinsi dan Pusat. (Ridwan Tompo).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan