Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Informasi bagi masyarakat yang akan berkunjung ke Pelabuhan Wotu atau ke objek wisata Banua Pangka, wajib bayar retribusi.
Dalam unggahan facebook Arimbie, diumumkan bahwa mulai hari Minggu tanggal 21 April 2024, objek wisata Banua Pangka mengenakan retribusi sebesar Rp. 4.000 per orang bagi pengunjung.
Postingan itu dikhususkan bagi pengunjung objek wisata Banua Pangka, lain lagi bagi pengunjung yang hanya akan ke Pelabuhan Wotu, Luwu Timur untuk membeli ikan, juga dikenakan retribusi kendaraan.
” Dua kali bayar klu kita mau ke Banua Pangka, kecuali kalau hanya ke pelabuhan hanya sekali, karena di gerbang pelabuhan dibayar Dua Ribu per motor, terus ke dalam kalau mau masuk ke Banua Pangka bayar lagi empat ribu,” Ucap pengunjung.