27 Juli 2024, 12:28 pm

Mau Lapor Kejadian ke Polres Luwu Timur ? Ini Kontaknya

Luwu Timur, Batarapos.com – Terkadang masyarakat sulit akan akses informasi atau pelaporan sistem emergency terhadap Polisi, saat ini Sat Reskrim Polres Luwu Timur telah menyiapkan call center satuan atau nomor handpone yang bisa dihubungi.

Peluncuran call center ini merupakan rangkaian HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019, untuk lebih memaksimalkan dan mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73, Sat Reskrim Polres Luwu Timur menyiapkan call center, untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian kriminal di wilayah hukum Polres Luwu Timur” Jelas Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Akbar A. Malloroang).

Namun kata Akbar, untuk syarat pelapor dianjurkan melengkapi identitas saat melapor seperti, nama lengkap, alamat domisili pelapor dan kejelasan kejadian yang dilaporkan.

Lanjut Akbar, untuk identitas pelapor bilamana pelapor tidak ingin diketahui identitasnya oleh terlapor, pihak Polres Luwu Timur menjamin keamanan identitas pelapor.

“Pelapor juga ada syaratnya, harus melengkapi identitas, nama lengkap, domisili dan kejeladan yang dilaporkan, kalau pelapor tidak ingin identitasnya diketahui terlapor kita siap lindungi” Kata Akbar.

Bagi masyarakat yang hendak melaporkan kejadian yang dimaksud, agar melengkapi identitas, untuk kepentingan respon cepat pihak Polres Luwu Timur. (***).

Berikut kontak yang dapat dihubungi +6282259104112.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan