Mediasi Terbuka di Mangkutana Jawab Polemik Sertifikat Lahan Lapangan Desa.

Oleh : AB

Luwu Timur, batarapos.com – Polemik terkait status lahan lapangan desa yang berada di depan SDN 150 Mangkutana akhirnya menemukan titik terang. Mediasi terbuka yang digelar di Kantor Kecamatan Mangkutana pada Selasa (5/5/2026) berlangsung aman dan kondusif.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari beredarnya isu di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa lahan tersebut telah disertifikatkan atas nama pribadi Kepala Desa. Informasi tersebut sempat memicu beragam persepsi di kalangan warga.

Forum mediasi dipimpin oleh Camat Mangkutana bersama unsur keamanan dari kepolisian dan TNI, serta dihadiri oleh kelompok pelapor, Pemerintah Desa Teromu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak sekolah, dan tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan klarifikasi bahwa isu yang beredar tidak benar. Pihak sekolah juga menegaskan tidak mempermasalahkan status lahan tersebut.

Dijelaskan bahwa sebelum penerbitan sertifikat dengan status hak pakai, telah dilakukan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan pihak sekolah. Kesepakatan ini menjadi dasar pengelolaan serta pemanfaatan lahan untuk kepentingan bersama, khususnya kegiatan pendidikan dan masyarakat.

Lebih lanjut, diketahui bahwa lahan lapangan tersebut berasal dari swadaya masyarakat kampung untuk fasilitas umum. Dengan demikian, lahan tersebut bukan merupakan tanah pemberian pemerintah seperti dalam pola transmigrasi maupun hasil ganti rugi, melainkan aset milik bersama masyarakat.

Kepala Desa Teromu, Bertho Taruku, SP, menegaskan bahwa tidak ada kepemilikan pribadi atas lahan tersebut.

“ Semua proses telah melalui kesepakatan bersama. Lahan ini diperuntukkan untuk sarana pendidikan dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi, ” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan nama Pemerintah Desa dalam sertifikat bertujuan untuk memudahkan pengelolaan, termasuk dalam hal pemeliharaan, perawatan, dan pengadaan sarana pendukung.

Melalui mediasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat memahami persoalan secara utuh serta bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif. Pemerintah Desa Teromu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta selalu mengedepankan komunikasi dan klarifikasi.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan