Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Pengadaan Seragam sekolah gratis di kabupaten Luwu Timur diduga terjadi pungutan liar (pungli).
Dugaan tersebut mulai terendus setelah proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Luwu Timur naik status ke tahap Penyidikan.
Dugaan pungli Seragam sekolah di Luwu Timur ini diduga melibatkan koordinator kecamatan sebagai penyelenggara, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sumber kepada batarapos.com mengungkapkan bahwa dugaan pungli yang terjadi berupa potongan anggaran seragam sekolah ditingkat UMKM (penjahit) yang diduga dilakukan oleh penyelenggara.
Menurut sumber untuk seragam PAUD, nilainya Rp. 200.000 meliputi, Baju, celana/rok, topi dan dasi, sementara untuk sepatu dan tas diproduksi di Bandung tidak termasuk dalam pengadaan UMKM lokal.
Dari jumlah Rp. 200.000, per seragam itu, penjahit hanya menerima Rp. 175.000 sisanya Rp. 25.000 dikembalikan ke penyelenggara dalam hal ini Koordinator masing-masing.
” Khusus untuk PAUD nilainya dua ratus ribu dipotong dua puluh lima ribu oleh penyelenggara, potongan itu berlaku untuk semua seragam, PAUD, SD maupun SMP,” Ungkap salah satu pengelola UMKM.
Sumber mengatakan bahwa, setiap jenjang pendidikan seperti PAUD, SD dan SMP berbeda nilai anggaran jahit seragam, namun potongan Rp. 25 ribu per seragam semua nilainya sama.
Jika diestimasi, jumlah potongan Rp. 25 ribu dikalikan 16.737 seragam sekolah maka jumlah pungutan dari potongan dana ditingkat penjahit hampir setengah miliar atau Rp. 418 juta lebih, belum termasuk pengadaan sepatu dan tas yang diproduksi dari Bandung.
Akibatnya, kualitas seragam sekolah sangat dikeluhkan, pasalnya kain yang digunakan oleh penyedia diduga sebagian besar tidak sesuai.
Sekadar diketahui, bahwa pengadaan seragam Tersebut merupakan salah satu program unggulan pemerintah kabupaten Luwu Timur di sektor pendidikan.
Dalam program ini seluruh peserta didik dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan perlengkapan seragam sekolah secara cuma-cuma alias gratis berupa sepatu, celana/ rok, baju. Topi hingga tas sekolah.
Pada tahun 2025 lalu, Pemkab Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,7 Miliar untuk mendistribusikan perlengkapan seragam peserta didik terebut.
Anggaran sebesar itu mengcover perlengkapan pakaian seragam sebanyak 16.737 siswa pada tiga jenjang pendidikan di kabupaten Luwu Timur.
Dengan rincian jumlah murid/siswa di Luwu Timur untuk tiga jenjang masing-masing PAUD 5.502 orang, SD 5.835 orang dan jenjang SMP sebanyak 5.400 orang.
Pengadaan perlengkapan pakaian seragam seluruh siswa pada tiga bidang ini mengungkapkan total jumlah anggaran yang disiapkan dalam APBD Luwu Timur T.A 2025 sebesar Rp 8,7 Miliar dengan rincian, PAUD Rp. 2, 2 Miliar, SD Rp 3,26 Miliar dan SMP Rp 3,24 Miliar.
Anggaran Rp 8,7 Miliar tersebut sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari program ini terintegrasi ke dalam “Kartu Pintar” dimana masing-masing peserta didik (murid/ siswa) akan mendapatkan dana sebesar Rp.400 ribu (PAUD), Rp.560 ribu (SD) dan Rp.600 ribu (SMP).
Dalam juknis tersebut disebutkan bahwa dana akan ditransfer ke kartu atau rekening masing-masing peserta didik yang selanjutnya membeli sendiri kelengkapan pakaian seragam.












