29 Maret 2024, 8:18 am

Miliki Sabu, Satres Narkoba Polres Luwu Utara Amankan Dua Pemuda di SPBU Cakkaruddu

Luwu Utara, batarapos.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Utara menangkap dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaraan sabu.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial NG (47) dari desa Bungitimbe Kecamatan Petaasia Timur Kabupaten Morowali Utara dan FL (28) Desa Tanronge Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, diamankan di SPBU Cakkaruddu, Desa Minangatallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Senin (25/1/2021).

Kasat Resnarkoba polres Luwu Utara Iptu F.Rande, S.H mengatakan bahwa saat keduanya diamankan, petugas menemukan sachet plastik berisi butiran kristal putih yang diduga adalah narkotika jenis sabu.

Kronologi kejadian Berawal dari informasi masyarakat bahwa seseorang membawa, memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu dengan menggunakan mobil truk menuju daerah Morowali,” ucapnya.

Saat itu mobil truk dalam perjalanan, sehingga kami melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui bahwa mobil tersebut sudah berada diwilayah hukum Polres Luwu Utara, maka anggota menunggu mobil tersebut di daerah Cakkaruddu Desa Minangatallu kecamatan Sukamaju,” sambungnya.

Lanjut Iptu F.Rande menuturkan bahwa Ketika mobil tersebut sudah diwilayah tersebut dan singgah di SPBU Cakkarauddu maka anggota langsung mendatangi mobil tersebut serta mengamankan 2 (dua) orang dimobil. Selanjutnya dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang diduga narkotika jenis shabu di dalam setir mobil dan barang lainnya ditemukan saku celana FL.

Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) shacet plastik klip bening yang didalamnya terdapat 2 (dua) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 0,24 gram dengan shacetnya, 3 (tiga) buah pireks, 6 (enam) buah potongan pipet bening, 1 (satu) buah potongan pipet warna putih yang diruncingkan, 3 (tiga) shacet kosong, 1 (satu) penutup botol warna biru terdapat 2 (dua) lubang, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna merah dan 1 (satu) unit mobil truk merk mitsubishi,” tuturnya.

Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kuncinya. (Deddi)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan