Jeneponto, batarapos.com – Tim Pengasus Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kasat reskrim IPTU ANDRI KURNIAWAN, S.T.K, S.H, S.I.K dan Kanit resmob AIPDA ABD RASYAD dan di back up oleh unit Resmob pelabuhan melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor di Jalan Muhammadiyah, Kota Makassar. Jumat (1/5/2020).
NS (32) merupakan pelaku pencurian kendaraan roda dua yang merupakan warga Jalan Maccini, Karuwisi, Kota Makassar.
Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, peristiwa terjadi saat korban sementara memarkir motor jenis Yamaha Vixion DD 2966 GU dalam rumah, dan saat kembali ke rumah motor tersebut telah hilang.
“Pelaku saat itu sedang menelfon korban untuk menebus motor tersebut sebanyak Rp 2,5 juta,” katanya.
Atas informasi tersebut, tim pegasus polres Jeneponto akhirnya bergerak menuju lokasi titik yang dimaksud.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri motor Yamaha Vixion warna biru di wilayah Jeneponto,” pungkasnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut. (Ridwan Tompo)












