
Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Program bantuan seragam sekolah di kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 melalui APBD senilai ± Rp. 8,7 Miliar bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Sebelumnya, Kejari Luwu Timur melakukan penyelidikan sejak Februari 2026 dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk tiga orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Luwu Timur dan pihak UMKM, kini proses tersebut nanik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Kejari Luwu Timur melalui Kasi Intel, Deri F Rachman ditemui wartawan Selasa 21 April 2026, membenarkan proses tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan, Kejari selanjutnya akan melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“ Iya sudah ke penyidikan, beberapa pihak sudah kita minta keterangan, kita masih kerja dan masih berproses,” Kata Deri.
Tiga orang PPTK Dinas Pendidikan yang sudah periksa oleh penyidik Kejari Luwu Timur diantaranya, Kepala Bidang PAUD (NI), Kepala Bidang Sekolah Dasar (AS) dan Kepala Bidang SMP (LI).
Salah satu program unggulan pemerintah kabupaten Luwu Timur di sektor pendidikan adalah perlengkapan peserta didik.
Dalam program ini seluruh peserta didik dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) akan mendapatkan perlengkapan seragam sekolah secara cuma-cuma alias gratis berupa sepatu, celana/rok, baju. Topi hingga tas sekolah.
Pada tahun 2025 lalu, Pemkab Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,7 Miliar untuk mendistribusikan perlengkapan seragam peserta didik terebut.
Anggaran sebesar itu seyogjanya mengcover perlengkapan pakaian seragam sebanyak 16.737 siswa pada tiga jenjang pendidikan di kabupaten Luwu Timur.
Adapun rincian jumlah murid/ siswa di Luwu Timur untuk tiga jenjang masing-masing PAUD 5.502 orang, SD 5.835 orang dan jenjang SMP sebanyak 5.400 orang, Namun, sudah hampir dua bulan berlalu tahun 2025 para siswa belum mendapatkan perlengkapan pakaian seragam tersebut.
“ Pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya paling lambat di Desember perlengkapan pakaian seragam bagi anak-anak kami sudah dibagikan, Ini sudah hampir dua bulan pergantian tahun 2025 pakaian seragam tersebut belum ada sama sekali, ada apa ya,?” kata Awaluddin salah seorang perwakilan orang tua di Malili kepada wartawan, Selasa 17 Februari 2026.
Pertanyaan serupa juga dikemukakan Fitriani, ibu rumah tangga di kecamatan Towuti yang mengaku belum menerima pakaian seragam untuk anak-anak mereka di tahun 2025 lalu.
“ Katanya sih pernah sempat ingin disalurkan dan dibagikan oleh masing-masing sekolah namun entah kenapa dibatalkan, dimana kendalanya kira-kira,” ujar Fitri.
Informasi yang diterima awak media dari penelusuran di sejumlah sekolah, bahwa perlengkapan pakaian seragam peserta didik secara cuma-cuma ini sempat terdistribusi di sejumlah sekolah d kecamatan Wasuponda.
“ Ada beberapa sekolah di Wasuponda yang sempat membagikan pakaian seragam itu namun konon karena belum lengkap (belum) ada sepatu dan tasnya sehingga ditarik kembali,” ujar salah satu orang tua siswa di Wasuponda yang namanya enggan dipublis.
Penelusuran lebih lanjut perihal pengadaan perlengkapan pakaian seragam seluruh siswa pada tiga bidang ini mengungkapkan total jumlah anggaran yang disiapkan dalam APBD Luwu Timur T.A 2025 sebesar Rp 8,7 Miliar dengan PAUD Rp. 2, 2 Miliar, bidang SD Rp 3,26 Miliar dan bidang SMP Rp 3,24 Miliar.
Anggaran Rp 8,7 Miliar tersebut sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari program ini terintegrasi ke dalam “Kartu Pintar” dimana masing-masing peserta didik (murid/ siswa) akan mendapatkan dana sebesar Rp 400 ribu (PAUD), Rp 560 ribu (SD) dan Rp 600 ribu (SMP).
Dalam juknis tersebut disebutkan bahwa dana akan ditransfer ke kartu atau rekening masing-masing peserta didik yang selanjutnya membeli sendiri kelengkapan pakaian seragam, alih-alih menerima transferan dana, kartu atau rekening peserta didik saja sampai saat ini belum ada.
Penyaluran Pakaian Seragam Gratis di Lutim
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyerahkan bantuan seragam sekolah untuk 16.253 siswa PAUD hingga SMP, termasuk sekolah swasta, di halaman Kantor Bupati saat apel pagi pertama pasca-libur sekolah dan kerja, Senin 30 Maret 2026.
Dalam kesempatan ini, Bupati Irwan didampingi oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Wakil Ketua 1 DPRD, Jihadin Peruge, Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, serta unsur Forkopimda lainnya.
Bantuan tersebut berupa pakaian seragam, dasi, topi, tas, kaos kaki hingga sepatu. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan agar siswa tak absen akibat keterbatasan seragam.
” Penyaluran bantuan untuk anak-anak kita hari ini kami pastikan mencapai semua sekolah di Kabupaten Luwu Timur, tak terkecuali swasta dan wajib rampung Rabu mendatang” tegas Bupati Irwan Bachri Syam.
Bupati menginstruksikan program ini dikawal ketat oleh semua pihak dan disebarluaskan masif via media sosial. Ia menjelaskan penundaan disebabkan produksi sepatu serta tas di luar daerah, sementara seragam dan topi dibuat UMKM lokal.
Adapun perwakilan sekolah yang menerima langsung bantuan seragam dari Bupati Irwan antara lain, TK Negeri Pembina Malili, TK Makarti Mallaulu, SDN 238 Mallaulu, SDIT Insan Rabbani, SMP Negeri 1 Malili, SMP Negeri 2 Malili, SMPIT Wahdah Islamiyah Malili, MTSS Al Hidayah Malili.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Darmawan, merinci bantuan sebanyak 16.253 pasang dengan rincian PAUD 5.315 pasang, SD 5.739 pasang, serta SMP 5.199 pasang.
” Semua kecamatan di Kabupaten Luwu Timur, yakni 11 Kecamatan ditarget penyaluran seragam dipercepat hingga Selasa (31/3),” ujarnya.
Pakaian Seragam Tak Sesuai Ukuran Peserta Didik
Program seragam sekolah gratis yang baru mulai dibagikan menghadapi kendala, dimana banyak paket yang tak sesuai dengan ukuran siswa dan dinilai kekecilan, Kasus ini terlihat pada salah satu siswa SMP yang saat mengenakan baju seragamnya, lengan bajunya tampak kependekan.
Kondisi ini mengindikasikan kemungkinan masalah serupa terjadi pada siswa-siswi lainnya di Kabupaten Luwu Timur. Masyarakat mengharapkan Dinas Pendidikan mampu memberikan solusi, minimal dengan mengganti seragam yang tidak sesuai ukuran baik kekecilan maupun kebesaran.
Diketahui, paket seragam ini awalnya direncanakan akan diberikan melalui kartu pintar. Namun, program tersebut gagal terlaksana karena pihak bank menyatakan tidak mampu mencetak lebih dari 16 ribu kartu pintar.
“ Bank angkat tangan. Makanya memanfaatkan pelaku UMKM,” jelas Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, pada Senin 30 Maret 2026 lalu.
Program seragam sekolah gratis ini menggunakan anggaran sebesar Rp 8,7 miliar dengan rincian biaya per paket berbeda sesuai tingkatan: PAUD sebesar Rp 400 ribu per siswa, SD Rp 560 ribu, dan SMP Rp 600 ribu. Setiap paket mencakup sepatu, kaos kaki, baju seragam (celana atau rok beserta baju), tas, dan topi, yang diberikan kepada siswa baik di sekolah negeri maupun swasta.
Total paket seragam yang dibagikan sebanyak 16.253 pasang, dengan rincian: PAUD sebanyak 5.315 pasang, SD sebanyak 5.739 pasang, dan SMP sebanyak 5.199 pasang.
Kesimpulan
- Program Pakaian Seragam gratis ditujukan bagi seluruh siswa baru di Lutim dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP menyasar 16.253 peserta didik.
- Anggaran pengadaan pakaian seragam gratis ini senilai Rp 8,7 Miliar bersumber dari APBD 2025 Luwu Timur
- Seharusnya dibagikan kepada peserta didik paling lambat 31 Desember 2025, faktanya baru disalurkan pada 30 Maret 2026 hingga awal April 2026.
- Program ini didiuga menyalahi juknis sebab dalam juknis disebutkan seharusnya dana pengadaan untuk pakaian seragam ditransfer ke rekening- masing masing peserta didik melalui kartu pintar.
- Dana tersebut ditransfer ke masing-masing UMKM yang namanya tercantum pada daftar nama Kelompok UMKM Pengadaan seragam sekolah.
- Pakaian seragam yang dibuat UMKM banyak yang tidak sesuai ukuran seperti kekecilan hingga dugaan terjadinya pelanggaran spesifikasi.
- Kejaksaan negeri Luwu Timur mulai menyelidiki program pengadaan pakaian seragam ini sejak Februari 2026 denga memanggil sejumlah pihak.










