Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Ada-ada saja cara oknum kontraktor dan oknum wartawan mengatasnamakan media untuk mendapatkan proyek di kabupaten Luwu Timur, kali ini sasarannya adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Oknum kontraktor dan oknum wartawan ini sungguh nekat dan berani, lantaran untuk memuluskan misinya mendapatkan proyek kontruksi di Luwu Timur, dia nekat menyambangi Kejari Luwu Timur tujuannya untuk meminta rekomendasi agar dimenangkan dalam tender proyek.
Yah.. ajakan dan permintaan oknum wartawan ini pun ditolak mentah-mentah oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Dr. Yadyn, tidak hanya ditolak, Kajari juga meminta media agar dipublikasikan untuk umum agar tidak ada oknum yang memanfaatkan Kejari Luwu Timur memuluskan misi mencari keuntungan proyek pengadaan barang dan jasa dalam sejumlah paket pekerjaan konstruksi di Kabupaten Luwu Timur.
” Kepada seluruh pihak dan pejabat pengadaan untuk tidak mempercayai pihak manapun juga yang mengatasnamakan rekomendasi Kejaksaan dalam pelaksanaan lelang jasa konstruksi, Siapapun dan pihak manapun yang mengatasnamakan rekomendasi Kejaksaan adalah Tidak Benar, hal ini penting disampaikan sebagai upaya pencegahan,” Tegas Kajari Luwu Timur.
Kajari Luwu Timur ingatkan para pejabat agar jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan rekomendasi Kejaksaan dalam pemenangan proyek-proyek di Kabupaten Luwu Timur.
” Kami mempersilahkan segala proses tender pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan baik dan benar serta tanpa intervensi manapun juga,” Ucap Kajari Luwu Timur.