9 Februari 2025, 4:42 pm

Pemerintah Setempat Pastikan TGC Yang Jadi Sorotan di Desa Selli Melanggar Hukum

Liputan : Tim batarapos.com/Yusri
Editor : Ida Lestari

Bone, batarapo.com – Sungai Walanae di Kabupaten Bone, Sulsel Yang diketahui memiliki kekayaan alam luar biasa serta sangat berlimpah dengan kandungan bahan material seperti berupa Pasir maupun Sirtu, Sudah seharusnya dipertahankan serta layak dijaga kelestariannya.

Seperti pada aliran sungai yang melintasi Dusun Pammase 2 Desa Selli Kecamatan Bengo namun sayang, celakanya diduga telah dijadikan lahan penambangan liar dan  ilegal oleh oknum-oknum dengan tingkat kejahatan telah ahli serta pengalaman alias mencapai pada level luar biasa.

Dalam menggeluti bisnis gelap dari pengrusakan lingkungan yang sudah pasti menjanjikan keuntungan dari nilai rupiah dalam memperkaya diri sendiri dan atau golongan tertentu.

Ironisnya, penambang diyakini berkolaborasi sikap pembiaran, membuat gerakannya semakin kuat menjadi spesialis, semakin lihai untuk mengelabui masyarakat maupun peraturan hukum yang ada bisa saja dibeli atau disuap, Saat beroperasi mencuri sebanyak-banyaknya kekayaan alam Negara Indonesia lalu memberikannya kepada penadah.

Masyarakat tidak mampu berbuat banyak, padahal diduga menyadari akan dampak serta akibat yang ditimbulkan dari aktifitas penambangan secara kasat mata  terlihat liar serta ilegal tersebut, jelas telah merugikan warga setempat atau Negara.

Jika berkata jujur, dengan tidak ketakutan karena tekanan, maka tidak menutup kemungkinan suaranya terang-terangan akan berkata “Tolong Hentikan Atau Tindak Segera Penambangan Ilegal”, dan lain-lainnya, karena melanggar hukum.

Tidak hanya itu, dari bisnis pertambangan seperti ini saat jadi sorotan, terpantau bahkan punya keterkaitan dengan bisnis ilegal lainnya, Seperti sangat erat juga berkolaborasi dengan mafia Penimbun BBM Yang berhasil mengumpulkan BBM dari hasil mengantri disebuah lokasi SPBU.

Penggunaan alat berat jenis Excavator maupun Dam Truck harus diakui membutuhkan BBM dalam jumlah yang cukup banyak, tidak sedikit, dari peraturan perundang-undangan setiap usaha dan atau sebuah perusahaan karena aktifitasnya wajib memakai BBM industri dengan harganya tentu sangat jauh dari harga subsidi.

Pemerintah setempat sendiri pastikan TGC yang jadi sorotan media di Desa Selli telah melanggar hukum, hal ini disebutkan Edy Saputra Syam selaku Camat di Kecamatan Bengo bahwa aktifitas penambangan tersebut sudah selayaknya berhenti menambang.

” Kalau saya sih itu sudah pelanggaran hukum”, tegasnya dalam konfirmasinya kepada batarapos.com rabu, 8 November 2023

Jika berbicara pertambangan hal itu bukanlah kewenangan kami di daerah atau Kabupaten, tapi melainkan adalah kewenangan Provinsi, kata Camat Bengo yang diketahui, baru beberapa bulan menduduki jabatan tersebut diwilayah ini.

” Saya rasa bukan kewajiban untuk melapor kepada pemerintah setempat karena kenapa, bukan kewenangannya dikami, akan tetapi kalau ada yang melaksanakan penambangan menurut saya tidak berizinlah”, terangnya.

Maksudnya begini lanjut Edy Saputra Syam apapun yang dilakukan jika mau legal, berarti harus dulu mengurus izin, kalau dia urus izin itu berarti butuh rekomendasi dari kita, mulai dari Pemerintah Desa lalu ketingkat Kecamatan, akan tetapi itu sifatnya hanya sebatas rekomendasi untuk mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP).

” Jadi kalau dia penambang membutuhkan rekomendasi, itu berarti sudah masuk laporanya kemeja saya, tapi sampai hari ini bahkan semenjak saya Camat sampai dua bulan ini, belum ada sampai kesaya terkait rekomendasi izin penambangan”, jelasnya.

Selaku Camat Bengo mengakui belum turun kelokasi pertambangan yang diduga ilegal dan beroperasi diwilayahnya, hal tersebut disebabkan tidak adanya laporan secara tertulis dari masyarakat.

Kalaupun ada laporan yang masuk paparnya, kewenangan kami hanya menyampaikan kepada yang bersangkutan penambang dalam hal ini, bahwa ada seperti ini, dimana wajib memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP).

” Kalau anda mau legal silahkan urus dulu izinya lah itu aja sih”, paparnya.

 

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan