29 Maret 2024, 9:26 am

Pemilihan Calon Wakil Bupati Luwu Timur Diperpanjang

Luwu Timur, batarapos.com – Pemilihan Calon Wakil Bupati Luwu Timur Sulawesi Selatan di perpanjang lagi, Jum’at (20/1/2023).

Ketua DPRD Lutim Aripin yang kebetulan juga sebagai panitia pemilihan mengatakan hal ini di lakukan karena kedua calon Wabup belum mengantongi rekomendasi dari Partai Golkar dari DPD 1, saat di konfirmasi pada Rabu, (11/1/2023).

Perpanjangan waktu ini dilakukan karena sampai sekarang belum ada rekomendasi dari kedua kader calon Partai Golkar yang akan di usung menjadi calon Wakil Bupati Luwu Timur.

Karena belum ada rekomendasi dari kedua calon sampai diperpanjang waktu sehingga Panlih bersurat kembali ke Partai Golkar terkait penyampaian kadernya,” ujarnya.

Dan jika rekomendasi itu sudah ada maka dilakukan pemeriksaan berkas secara administrasi dan di nyatakan lengkap, maka Panlih akan mengirim bekas itu ke Bupati melalui Pimpinan DPRD.

Dikesempatan yang sama Aripin pun beharap dalam bulan ini rekomendasi tersebut sudah ada agar pemilihan bisa dilakukan dengan cepat.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan