2 Januari 2026, 10:23 pm

Pengawas dan Pelaksana Diperiksa Polisi Buntut Kebakaran Proyek Rehab Gedung RSUD I Lagaligo

Liputan :  Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Penyidik Satreskrim Polres Luwu Timur sudah periksa dua pihak buntut Kebakaran gedung RSUD I Lagaligo, pada Senin 29 Desember 2025, pukul. 01.50 WITA lalu.

Gedung IGD RSUD I Lagaligo yang terbakar dalam proses pengerjaan proyek rehab yang menelan APBD T.A 2025 senilai Rp. 4.348.500.410,99 yang dikelola oleh CV. Duta Sarana.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, BRIPKA. Muh. Andi Taufik mengungkapkan jika kejadian kebakaran tersebut dalam proses penyelidikan, dan dua pihak terkait sudah diperiksa.

” Masih dalam proses penyelidikan, Pengawas dan pelaksana sudah diperiksa,” Ungkap Taufik kepada batarapos.com, Jumat 02 Januari 2026.

Menurut Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, penyidik juga telah mengagendakan undangan permintaan klarifikasi terhadap manajemen RSUD I Lagaligo.

“ Untuk selanjutnya penyidik mengagendakan permintaan klarifikasi dari manajemen rumah sakit,” Kata BRIPKA. Taufik.

Pasca kebakaran pekan lalu, tim inafis Polres Luwu Timur melakukan olah TKP meliputi satu ruangan lantai dua gedung IGD RSUD I Lagaligo yang terbakar dalam tahap proyek rehab yang masih tersisa tiga hari masa kontrak berakhir.

Gedung yang tengah berlangsung proyek rehab ini terbakar dibagian plapon, sementara gedung ini belum berfungsi instalasi listrik atau belum dialiri listrik.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan