26 April 2024, 9:00 am

Pengusaha di Malili Ditipu Ratusan Juta

Luwu Timur, batarapos.com – Seorang warga Sengkang, kabupaten Wajo diduga menipu dengan menjanjikan korbannya investasi keuntungan 10% dengan memodali usaha di Jakarta, Korbannya Muh Kasim (53) dan Raman (40), warga Desa Baruga, Kecamatan Malili, tertipu ratusan juta rupiah sehingga melaporkan pelakunya ke Polres Luwu Timur.

Total uang yang diraup terduga pelaku Bahrun senilai Rp 360 juta, dan dijanjikan ke korban tiap bulannya 10 % dari 100 jutanya.

Kepada Media batarapos.com Rabu (3/3/2021), didampingi kuasa hukumnya, Kasim bercerita awal mula dirinya ditipu.

“Awalnya Pelaku tinggal di rumah ipar saya bernama Raman tidak jauh dari rumah saya dan saat itu kami ditawari investasi dana ke usahanya dia di Jakarta dan menjanjikan dari dana yang di investasi akan mendapat keuntungan 10% perbulannya,” ucap Kasim.

Dengan janji yang menggiurkan saya dan Raman menginvestasi masuk dana tersebut dengan bukti kwitansi pemberian dana sekitar 360 juta dan siap diproses.

Saya tergiur dengan bunga pengembalian makanya saya dan Raman masukan dana dan kami tidak pernah curiga karena setelah kami masukan dana tersebut kami diberikan sesuai perjanjian 10% perbulannya dan kami sudah terima 50 juta dalam waktu dua bulan” ungkap Kasim.

Setelah dua bulan berjalan Pelaku sudah hilang jejak, nomor telpon sudah tidak bisa dihubungi, sehingga kami melaporkan kejadian ini ke polres Luwu Timur.

Sampai saat ini kami sudah tidak dapat berhubungan dikarenakan nomor kontak pelaku sudah tidak aktif dan kami baru melapor karena kami masih menyelesaikan secara kekeluargaan tapi ternyata tidak dapat terselesaikan malah hilang jejak” tutup Kasim.

Diketahui kejadian penipuan tersebut terjadi pada tanggal 17 Agustus 2018 dan korban Kasim melapor ke Polres Luwu Timur pada Rabu (3/3/2021). (Sbn)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan