8 September 2024, 9:20 am

Plt. Disdikbud Lutim Buka Lokakarya Angkatan Ketujuh Calon Guru Penggerak dan Festival Panen Hasil Belajar


Luwu Timur, batarapos.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Luwu Timur (Lutim), H. Basruddin mewakili Bupati Lutim secara resmi membuka Lokakarya Angkatan ketujuh Calon Guru Penggerak Lutim yang dirangkaikan dengan festival panen hasil belajar di Aula Kantor Disdikbud, Sabtu (8/7/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Disdikbud itu, juga diikuti oleh 24 calon guru penggerak Jenjang Tk/Paud, SD, SMP, dan SMA tersebut, bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan melalui kegiatan lokakarya.

Plt. Kadisdikbud, H. Basruddin mengatakan bahwa, Guru sebagai pelaku sekaligus penggerak pembangunan sumber daya manusia, memiliki peran dan tanggung jawab yang besar, terutama dalam membentuk karakter generasi bangsa yang berbudi pekerti luhur dan unggul dalam bidangnya.

“Meski saat ini aktivitas pembelajaran dapat dilakukan melalui sarana teknologi yang memungkinkan terjadi interaksi jarak jauh. Kehadiran seorang guru tidak serta merta dapat di gantikan oleh perangkat teknologi, karena suri teladan dalam proses pembelajaran formal, menjadi aspek penting bagi perkembangan karakter para siswa,” katanya.

Menurutnya, para calon guru penggerak memiliki kompetensi dalam pengembangan diri dan orang lain yakni meliputi pengembangan pembelajaran manajemen sekolah serta pengembangan sekolah.

“Pemerintah Lutim memiliki harapan agar semua calon guru penggerak lulus dalam program ini yang selanjutnya dapat berkiprah mewujudkan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan di Lutim sebagai bagian dari Negara kesatuan RI, di mana keberpihakan pada murid menjadi orientasi utamanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Transformasi Pembelajaran, DR. Arwin, mewakili Kepala Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel) menyatakan bahwa, Guru Penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah. Hal itu sesuai dengan salah satu syarat dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Guru Penggerak hendaknya diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah karena guru-guru penggerak ini dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan,” tandasnya.

Turut hadir, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah XII, Ismail, PGRI Kabupaten Lutim, Korwas dan Pengawas Disdikbud, Ketua MKKS, Ketua KKKS, Kepala Sekolah TK, SD, SMP dan SMA Negeri/Swasta, Pengajar Praktik Kabupaten Lutim, dan Calon Guru Penggerak Angkatan ke-7.

Sumber : Humas/Kominfo-sp

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan